Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Rabu, 23 Oktober 2019

SKRIPSI PENGARUH PROFITABILITAS, INTANGIBLE ASSET, DAN MANAJEMEN RISIKO TERHADAP NILAI PERUSAHAAN (STUDI PADA PERUSAHAAN PROPERTY DAN REAL ESTATE YANG TERDAFTAR DI BEI)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
            Salah satu tujuan utama didirikannya perusahaan adalah untuk memiliki nilai perusahaan yang baik atau tinggi. Nilai perusahaan dapat dicerminkan dalam harga saham yang beredar di bursa efek. Tingginya nilai perusahaan yang ditunjuukkan dengan harga saham yang beredar akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan karena nilai perusahaan yang tinggi berarti menunjukkan perusahaan dapat memakmurkan para pemilik saham. Salah satu alternatif yang digunakan dalam mengukur nilai perusahaan adalah dengan menggunakan Tobin’s Q. Rasio yang dikembangkan Profesor James Tobin (1967) ini menghitung semua unsur hutang dan modal saham perusahaan serta seluruh asetnya. Teori Tobin’s Q  secara umum telah diterima sebagai alat yang dapat diandalkan untuk mengevaluasi tingkat pasar suatu perusahaan. Tobin’s Q mencerminkan ekspektasi pasar dan relative bebas dari manipulasi manajemen (Lindenberg dan Ross 1981)
            Isu mengenai penurunan harga saham sering menjadi perhatian pera investor. Berdasarkan laman liputan 6.com/bisnis harga saham dua perusahaan properti grup Lippo yaitu PT Lippo Karawaci Tbk (LKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) harganya terkoreksi dalam setahun terakhir. Saham dengan kode saham LPKR turun 34,62 % dan saham berkode LPCK turun 31,68 % dalam kurun waktu setahun terahkir. Dari fenomena penurunan harga saham dapat menjadi pembelajaran dan pengetahuan bagi investor, bahwa investor tidak selalu mendapatkan return yang diinginkan. Oleh karena itu penting bagi investor untuk menilai kinerja perusahaan agar terhidar dari rugi investasi.
            Perusahaan yang memiliki kinerja yang baik dapat dilihat dari jumlah keuntungan perusahaan yang mana juga berdampak pada meningkatnya harga saham.Dari sudut pandang investor salah satu indikator penting untuk menilai perkembangan perusahaan di masa depan adalah dengan melihat rasio profitabilitas perusahaan.   
            Rasio profitabilitas menunjukkan efektivitas memperoleh laba yang dihasilkan terhadap investasi perusahaan. Efisiensi penggunaan dana untuk menghasilkan laba menjadi daya tarik investor terhadap saham perusahaan karena return yang akan diterima investor. Jadi, semakin tinggi rasio profitabilitas mengakibatkan semakin baik pula harga saham perusahaan. Oleh karena itu peneliti ingin mengetahui pengaruh profitabilitas terhadap harga saham perusahaan dan seberapa besar pengaruhnya. Rasio profitabilitas yang sering digunakan dalam penelitian dalam menganalisis perubahan harga saham adalah Return on Asset (ROA). ROA merupakan perbandingan antara Earning After Tax dengan total aktiva. Semakin tinggi rasio ini maka akan semakin baik pula produktivitas asset dalam memperoleh keuntungan bersih.
            ROA belum secara konsisten mempengaruhi nilai perusahaan yang dilihat dari beberapa penelitian sebelumnya yang memberikan hasil yang berbeda-beda, sehingga diindikasikan terdapat faktor profitabilitas yang mengukur pengembalian investasi atas asset yang dapat lebih efektif dalam mengukur kinerja saham perusahaan. Sparta (2011) melakukan penelitian mengenai analisis validitas RNOA (Return On Net Operating Assets) dan ROA dalam prediksi harga saham pada industri manufaktur. Berdasarhan hasil penelitan  RNOA dan ROA berpengaruh positif terhadap harga saham. RNOA lebih valid dalam memprediksi harga saham dibanding ROA karena nilai Std, sum square residual, dan akaike info criterion model persamaan RNOA lebih rendah dibandingkan model persamaan ROA dan Nilai Ajusted R Square  RNOA lebih besar dari Adjusted R Square ROA. ROA menghitung imbal hasil dari seluruh aktivitas bisnis perusahaan sedangkan RNOA hanya menghitung komponen aktivitas operasi perusahaan, aktivitas operasi perusahaan dianggap sebagai aktivitas yang bertahan lama bagi perusahaan sehingga lebih relevan untuk menentukan nilai saham berdasarkan aktivitas operasi perusahaan. Penelitian yang dilakukan Saputri (2018) dengan judul The Effect of Profitability, Value, Size, and Managerial Discretion On Disclosure of Stock Return, yang mana profitabilitas diukur dengan RNOA, menyatakan bahwa RNOA berpengaruh signifikan terhadap stock return perusahaan. Hal ini memperkuat hasil penelitian sebelumnya yang dilakukian oleh Sparta mengenai RNOA. Sektor Property dan Real Estate dipilih menjadi objek penelitian karena perusahaan-perusahaan pada sektor ini mempunyai aset operasi yang jumlahnya besar dilihat dari bisnis yang dilakukan oleh perusahaan yaitu penjualan atau persewaan aset tetap berupa gedung dan perumahan.
            Intangible asset atau aktiva tidak berwujud memiliki daya tarik tersendiri bagi investor, dan sama bernilainya dengan aset berwujud yang ada pada perusahaan. Aset tak berwujud memiliki dua karekteristik umum yaitu tidak terdapat wujud fisik dan tingginya ketidakpastian masa manfaat. Aset tak berwujud tidak dapat dipisahkan dari suatu perusahaan karena masa manfaat yang tak terhingga seta mengalami perubahan penilaian yang besar karena kondisi yang kompetitif. Penelitian menganai aset tak berwujud yang dilakukan oleh Dewi (2017), Gamayuni (2015), Kurniawan (2017), dan Widiastuti (2015) menyatakan bahwa variabel aset tak berwujud mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Bertentangan dengan Azizah (2017) yang menyatakan bahwa variabel aset tak berwujud tidak memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Marwa (2017) menyatakan bahwa Intangible Asset berpengaruh secara signifikan dengan arah negatif terhadap nilai perusahaan.
            Intangible asset merupakan bagian dari aktiva tidak lancar pada neraca, dan tidak berwujud yang memberikan hak keekonomian dan hukum kepada pemiliknya seperti hak paten, merek dagang, waralaba, dan hak cipta intelektual, serta goodwill. Setiawan (2011) dan Barton (2005) menyatakan bahwa perushaaan, para analisis keuangan, investor, perumus kebijakan akuntansi kini menaruh perhatian lebih terhadap intangible asset karena hal ini memiliki pengaruh terhadap nilai buku dengan nilai pasar suatu perusahaan.
            Berdasarkan laman kompas.com, perdagangan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) Facebook Inc pada Mei 2012 menarik para investor publik, harga saham facebook melambung mencapai 38 dolar AS atau setara Rp. 350.000 per lembar saham, jika saham facebook dijual 38 dolar AS per lembar, maka facebook akan bernilai 14 miliar dolar AS dan menjadi perusahaan internet dengan nilai tertinggi saat IPO. Ituah fenomena terkini bahwa intangible asset dari perusahaan bisa memiliki nilai yang jauh melampaui nilai tangible asset atau aset  berwujud dari perusahaan seperti tanah, bangunan, dan peralatan lainnya. Facebook Inc tidak memiliki aset tetap yang setara dengan nilai perolehan saham yang diperdagangkan.
            Pada industri properti aset tak berwujud menunjukkan peran yang penting dan menentukan nilai perusahaan. Pemegang saham bisa mendapatkan nilai perusahaan yang jauh lebih tinggi dibandingkan nilai bukunya. Salah satu kekuatan intangible asset dari perusahaan property yaitu kekuatan merek dari perusahaan. Merek yang baik dari perusahaan memiliki peluang untuk menetapkan harga yang lebih mahal. Di lokasi yang sama, dengan konsep yang sama dan kualitas bangunan yang sama, pengembang yang memiliki merek kuat akan mampu menjual jauh sebelum bangunan didirikan. Pada laman kompas.com PT Mitra Sindo Sukses sebagai anak perusahaan dari Modernland Realty berhasil melakukan penjualan dalam waktu singkat untuk Cleon Park Apartment tahap I dan II. Selama dua hari sebanyak 287 unit apartemen habis terjual (sold out) dengan nilai penjualan Rp. 283,6 miliar. Hal diatas merupakan contoh dari bebagai fenomena perusahaan property yang sukses menjual produk mereka dalam waktu singkat bahkan sebelum bangunan didirikan.  
            Penilaian perusahaan tidak terbatas hanya pada laporan keuangannya saja. Informasi manajemen risiko perusahaan merupakan informasi yang sangat diperlukan oleh investor maupun kreditor karena dapat mengurangi adanya asimetri informasi antara agen dan principal. Kompleksnya risiko yang berasal dari internal ataupun eksternal perusahaan dapat mengganggu tingkat profitabilitas perusahaan sehingga perusahaan yang tidak memiliki manajemen risiko yang baik akan mengalami kesulitan dalam menajalankan usahanya.  Hoyt (2008) melakukan penelitan tentang manajemen risiko perusahaan membuktikan adanya korelasi positif dan signifikan antara informasi manajemen risiko dengan nilai perusahaan. Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Soetedjo (2018). Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Naomi (2017), Koeswara (2018), Linawati (2016), Pamungkas (2017), Tahrir (2011) membuktikan bahwa adanya korelasi yang positif tetapi tidak signifikan antara manajemen risiko dan niai perusahaan
            Di Indonesia, isu tentang pentingnya pengelolaan risiko menjadi perhatian serius, terutama pada industri perbankan. Hal ini dapat dilihat dengan terbitnya Peraturan BI Nomor 8/4/PBI/2006 yang diperbarui oleh Peraturan Bank Indonesia No. 8/14/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance (BI, 2006). Peraturan ini mewajibkan Bank Umum untuk membentuk Komite Pemantau Risiko, diperkuat lagi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan nomor 18/POJK.03/2016 mewajibkan Bank Umum untuk membentuk Komite Manajemen Risiko (OJK, 2016), sehingga dapat dipastikan semua Bank Umum yang ada di Indonesia telah memiliki Komite Manajemen Risiko. Peraturan tersebut hanya berlaku pada sektor perbankan dan belum menyentuh sektor industri lainnya, padahal risiko dihadapi pada semua bisnis pada semua sektor industri.
            Perusahaan pada sektor property dan real estate dipilih karena perusahaan pada sektor ini memiliki jumlah aset operasi yang besar, terlihat dari jenis usaha yang dijalankan oleh perusahaan pada sektor ini yaitu persewaan atau penjualan aset tetap berupa gedung dan bangunan. Peneliti ingin mengetahui apakah aset operasi yang besar tersebut akan mempengaruhi RNOA terhadap nilai perusahaan property dan real estate. Yang kedua, perusahaan property dan real estate diproyeksikan menjadi motor pendorong pertumbuhan ekonomi dan indeks harga saham gabungan. Dengan terdorongnya property dan real estate ,sektor perbankan otomatis terangkat pernyaluran pinjaman kepada proyek-proyek roperty dan real estate.
            Berdasarkan uraian diatas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “Pengaruh Profitabilitas, Intangible Asset, dan Manajemen Risiko Terhadap Nilai Perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di BEI Periode 2015-2017”

B.     Perumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang yang penulis jabarkan diatas, maka pertanyaan penelitian yang hendak diteliti dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Apakah Return On Operating Asset (RNOA) memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di BEI periode 2015-2017?
2.      Apakah Intangible Asset memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di BEI periode 2015-2017?
3.      Apakah Pengungkapan Manajemen Risiko Perusahaan memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di BEI periode 2015-2017?
C.    Tujuan Penelitian
            Berdasarkan perumusan masalah, maka tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengaruh Return on Net Operating Assets (RNOA) terhadap nilai perusahaan perusahaan property dan real estate.
2.      Untuk mengetahui pengaruh intangible asset terhadap niai perusahaan property dan real estate.
3.      Untuk mengetahui pengaruh pengungkapan manajemen risiko Perusahaan terhadap nilai perusahaan property dan real estate.

D.    Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memiliki implikasi baik secara teoritis maupun secara praktis. Implikasi secara teoritis yang diharapkan dari penelitian ini adalah untuk memperkuat literatur dan teori akuntansi yang menyatakan bahwa Profitabilitas dengan Proksi RNOA, , intangible asset, dan Manajemen Risiko memberikan sinyal positif terhadap nilai perusahaan.
Implikasi praktis yang diharapkan dari penelitian ini diantaranya adalah:
1.      Bagi Perusahaan
            Hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi perusahaan bahwa Imbal Hasil atas Aset Operasi, intangible asset, dan Manajemen Risiko Bersih sangat diperlukan, dan dapat digunakan oleh manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan dalam rangka mengoptimalkan nilai perusahaan.
2.      Bagi Investor
            Hasil penelitian ini dapat digunakan investor sebagai dasar pengambilan keputusan untuk melakukan investasi pada perusahaan terkait informasi mengenai Imbal Hasil atas Aset Operasi, intangible asset, dan Manajemen Risiko perusahaan.
3.      Bagi Penelitian Selanjutnya
            Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan terhadap isu tentang pengaruh Imbal Hasil atas Aset Operasi, intangible asset, dan Manajemen Risiko  terhadap nilai perusahaan khususnya pada perusahaan Property dan Real Estate di Indonesia.


BAB II
KAJIAN TEORITIK
E.     Deskripsi Konseptual
1.      Teori Sinyal
            Menurut Brigham (2014) sinyal merupakan tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang memberikan petunjuk kepada investor tentang bagaimana manajemen dalam memandang prospek perusahaan dimasa yang akan datang. Signalling Theory menjelaskan perusahaan mempunyai dorongan untuk memberikan informasi berupa laporan keuangan kepada pihak eksternal (Mujiati dan Dzulqodah, 2016).  Teori sinyal muncul karena adanya permasalahan asimetri informasi antara pihak manajemen dan pihak eksternal. Asymetric information merupakan informasi yang dimana manajemen memiliki informasi yang lebih baik dan lebih cepat mengenai kondisi perusahaan yang sebenarnya dan prospek perusahaan dimasa yang akan datang dibandingkan principal (pemegang saham atau investor) karena manajemen merupakan pihak internal yang mengelola perusahaan. Ketika informasi diumumkan para pelaku pasar menganalisis informasi tersebut sebagai sinyal yang baik ataupun buruk. Menurut Jogiyanto (2012) asimetri informasi merupakan suatu kondisi dimana satu pihak memiliki informasi yang lebih dari pada pihak lainnya, hal tersebut akan terihat jika manajemen tidak secara penuh menyampaikan semua informasi yang diperoleh tentang semua hal yang dapat memengaruhi perusahaan, maka umumnya pasar akan merespon informasi tersebut sebagai suatu sinyal yang akan memengaruhi nilai perusahaan.
            Profitabilitas yang tinggi menunjukkan sinyal yang baik, hal ini sejalan dengan tujuan investor untuk berinvestasi yaitu memperoleh keuntungan (Meidiawati dan Mildawati, 2016). Berbeda dengan RNOA, ROA kurang tepat bagi investor untuk menilai perusahaan karena unsur penghitung ROA yaitu penghasilan usaha atau penghasilan sebelum pajak dapat dimanipulasi oleh manajemen untuk meminimalkan tarif pajak (Wulandari, 2016). Menurut Subramanyam (2017:73) dalam buku Analisis Laporan Keuangan, Aktivitas operasi memiliki dampak paling menentukan dan berlangsung lama terhadap nilai perusahaan. Berkaitan dengan  Signalling theory  bahwa kegiatan operasi merupakan kegiatan inti bisnis yang bertahan lama dibanding kegiatan non operasi perushaan sehingga imbal hasil atas aset operasi bersih yang tinggi menunjukkan prospek perusahaan yang baik dimasa depan sehingga dapat menyebabkan nilai perusahaan meningkat.
            Intangible asset yang dihasilkan secara internal oleh perusahaan yang dibuktikan dengan adanya perbedaan yang signifikan antara nilai pasar perusahaan dibandingkan dengan nilai bukunya. Aset tidak berwujud diyakini oleh para peneliti memiliki peran yang penting dalam meningkatkan nilai perusahaan. Intangible asset  berupa merek, inovasi, teknologi baru, keterampilan dan pengetahuan karyawan sangat menentukan kesuksesan perusahaan memperoleh laba sehingga akan meningkatkan nilai perusahaan.
            Salah satu bentuk sinyal tentang kualitas perusahaan adalah mengungkapkan pelaksanaan menajemen risiko, yang memberikan informasi bahwa perusahaan tersebut lebih baik dalam segi pengawasan terhadap risiko dibandingkan dengan perusahaan lain (Andarini dan Indira, 2010). Berdasarkan signalling theory, walaupun belum ada peraturan yang mewajibkan mengenai penerapan manajemen risiko secara khusus, tetapi perusahaan dapat menerapkan dan mengungkapkan manajemen risiko secara sukarela dalam komitmennya dengan harapan dapat meningkatkan reputasi serta nilai perusahaan.
2.      Teori Stakehoder
            Menurut Gitman dan Zutter (2012) stakeholders merupakan kelompok seperti karyawan, pelanggan, pemasok, kreditur, pemilik, dan lain-lain yang memiliki hubungan ekonomi langsung ke perusahaan.
            Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan perusahaan, namun juga harus memberikan manfaat bagi stakeholder (Ghozali dan Chariri, 2017). Teori stakeholder menyatakan bahwa semua stakeholder mempunai hak memperoleh informasi mengenai aktivitas perusahaan yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan mereka (Deegan, 2004). Para stakeholder memiiki kewenangan untuk memengaruhi manajemen dalam proses pemanfaatan seluruh potensi dan sumber-sumber ekonomi yang dimiliki oleh perusahaan. Hal ini karena hanya dengan pengelolaan yang baik dan maksimal atas seluruh potensi inilah organisasi akan dapat menciptakan nilai tambah untuk kemudian mendorong kinerja perusahaan dan nilai perusahaan sesuai dengan keinginan para stakeholder.
            Teori stakeholder menyatakan kepentingan tidak hanya ada pada pemilik atau manajemen perusahaan, namun juga dimiliki oleh para pemangku kepentingan yang lain yang ikut berkontribusi pada perusahaan. Jensen (2001) menyatakan bahwa keputusan manajemen harus memperhatikan stakeholder-nya untuk meningkatkan nilai perusahaan.          Perusahaan akan bereaksi dengan melakukan pengelolaan yang baik dan maksimal atas sumber ekonomi perusahaan untuk mendorong profitabilitas sesuai dengan harapan para stakeholder.  Nilai intangible asset yang tinggi yang dihasilkan oleh sumber daya perusahaan diharapkan dapat menjadi keunggulan kompetitif sesuai ekspektasi para stakeholder. Pengungkapan manajemen risiko memberikan informasi kepada para stakeholder tentang sejauh mana risiko yang dikelola oleh perusahaan sesuai dengan ekspektasi para stakeholder.
3.      Tobin’s Q
            Nilai perusahaan merupakan suatu kondisi perusahaan yang telah dicapai oleh perusahaan yang merupakan gambaran kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan setelah perusahaan melalui proses kegiatan selama beberapa tahun (Nugraha, 2013). Salah satu alternatif yang digunakan dalam mengukur nilai pasar perusahaan adalah dengan menggunakan Tobin’s Q. Rasio Tobin’s Q adalah rasio yang dikembangkan Profesor James Tobin tahun 1967. James Tobin adalah seorang ekonom Amerika yang sukses mendapatkan nobel dalam bidang ekonomi dengan hipotesisnya, nilai pasar dari suatu perusahaan seharusnya sama dengan biaya ganti aset perusahaan tersebut sehingga terciptalah keadaan yang ekuilibrium.
            Rasio Tobin’s Q dihitung dengan membandingkan rasio nilai pasar ekuitas/ market value of equity (MVE) di tambah nilai buku liabilitas/ book value of liabilities (BVL) dibagi dengan nilai buku aset/book value of assets (BVA). Rasio-q merupakan ukuran yang lebih teliti tentang seberapa efektif manajemen memanfaatkan sumber-sumber daya ekonomis dalam kekuasaannya. Tobin’s Q mencerminkan ekspektasi pasar dan relative bebas dari manipulasi manajerial (Lindenberg dan Ross 1981)
            Rumus Tobin’s Q dapat dihitung dengan cara sebagai berikut (Hoyt dan Liebenberg, 2008)  :
Q = MVE + BVL
BVA

Keterangan:
MVE : closing price saham diakhir tahun dikalikan jumlah saham beredar
BVL : nilai buku dari total kewajiban
BVA : nilai buku dari total asset
            Menurut Dewi (2014) nilai Tobin’s q < 1 Menggambarkan bahwa saham dalam kondisi undervalued. Manajemen telah gagal dalam mengelola aset perusahaan. Potensi pertumbuhan investasi rendah. Tobin’s q = 1 Menggambarkan bahwa saham dalam kondisi average. Manajemen stagnan dalam mengelola aset. Potensi pertumbuhan investasi tidak berkembang. Tobin’s q > 1 Menggambarkan bahwa saham dalam kondisi overvalued. Manajemen berhasil dalam mengelola aset perusahaan. Potensi pertumbuhan investasi tinggi.

4.      Profitabilitas
                        Profitabilitas adalah analisis laporan keuangan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.  Profitatbilitas memberikan gambaran tentang efektivitas manajemen dalam menjalankan perusahaan.
Menurut Subramanyam (2010:53) ukuran profitabilitas memiliki beberapa keunggulan dibandingkan solvabilitas yang hanya mengandalkan pada Indikator laporan posisi keuangan (seperti rasio utang terhadap ekuitas). Ukuran ini juga dapat menyampaikan imbal hasil atas modal investasi secara efektif dari berbagai perspektif dari kontributor pendanaan yang berbeda (kreditor dan pemegang saham).
 Menurut Sudana (2011:22) rasio profitabilitas adalah pengukuran kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan menggunakan sumber-sumber yang dimiliki perusahaan, seperti aktiva, modal, atau penjualan perusahaan.
Rasio profitabilitas menurut Sudana (2011:22) diantaranya :
a.       Return on Assets (ROA)
ROA = Earning After Taxes
Total Assets
ROA menunjukkan kemampuan perusahaan dengan menggunakan seluruh aktiva yang dimiliki untuk menghasilkan laba setelah pajak. Rasio ini penting bagi pihak manajemen untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi manajemen perusahaan dalam mengelola seluruh aktiva perusahaan. Semakin besar ROA, berarti semakin efisien penggunaan aktiva perusahaan atau dengan kata lain dengan jumlah yang sama bias dihasilkan laba yang lebih besar, dan sebaliknya.
b.      Return on Equity (ROE)
ROE = Earning After Taxes
Total Equity
ROE menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba setelah pajak dengan menggunakan modal sendiri yang dimiliki perusahaan. Rasio ini penting bagi pihak pemegang saham untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi pengelolaan modal sendiri yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efisien penggunaan modal sendiri yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan.
c.       Profit Margin Ratio
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan menggunakan penjualan yang dicapai perusahaan. Semakin tinggi rasio menunjukkan bahwa perusahaan semakin efisien dalam menjalankan operasinya. Profit Margin Ratio dibedakan menjadi :
1)      Net Profit Margin
NPM = Earning After Taxes
Sales
      Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bersih dari penjualan yang dilakukan perusahaan.
2)      Operating Profit Margin
OPM = Earning Before Interest and Taxes
Sales
      Rasio ini mengukur kemampuan untuk menghasilkan laba sebelum bunga dan pajak dengan penjualan yang dicapai perusahaan.

3)      Gross Profit Margin
GPM = Gross Profit
Sales
      Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba kotor dengan penjualan yang dilakukan perusahaan. Rasio ini menggambarkan efisiensi yang dicapai oleh bagian produksi.

d.      Basic Earning Power
BEP = Earning Before Interest and Taxes
Total Assets
     Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba sebelum bunga dan pajak dengan menggunakan total aktiva yang dimiliki perusahaan. Dengan kata lainj rasio ini mencERMinkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan seluruh investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin efektif dan efisien pengelolaan seluruh aktiva yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan laba sebelum bunga dan pajak.
 Tujuan para investor menanamkan saham pada perusahaan adalah untuk mendapatkan return, yang terdiri atas deviden dan capital gain. semakin tinggi kemampuan untuk memperoleh laba, maka semakin besar return yang diharapkan investor, sehingga menjadikan nilai perusahaan menjadi lebih baik. Profitabilitas yang tinggi menunjukkan sinyal yang baik. Nilai perusahaan yang baik akan memudahkan perusahaan juga dalam mengakses sumber dana dari pihak kreditor atau dari pihak pasar modal.
a)      RNOA
            Alternatif lain dalam menilai kinerja perusahaan untuk memperoleh Profit dengan menggunakan aset-aset nya selain menggunakan ROA adalah dengan menggunakan Rasio Return On Net Operating Aset (RNOA). Menurut Sparta (2011) RNOA lebih valid dalam memberikan ekpektasi terhadap kinerja harga saham dengan tingkat Adjusted R Square lebih tinggi dibandingkan ROA.
            Return on Net Operating Assets (RNOA) dapat dihitung sebagai berikut :
RNOA = Net Operating Profit Aftrer Taxes (NOPAT)
            Net Operating Assets (NOA)
            RNOA sendiri merupakan gambaran dari imbal hasil yang dihasilkan oleh aset bersih operasi perusahaan, sedangkan ROA melihat seluruh imbal hasil dari aset. Untuk menghasilkan RNOA, kita perlu menentukan tingkat net operating asset (NOA) yang merupakan  nilai aset bersih operasi perusahaan.
            NOA dihitung dengan cara:
NOA = Aset operasi - Liabilitas operasi
            Sedangkan untuk menghitung Aset operasi dan Liabilitas operasi adalah :
Aset Operasi = Total Aset – Kas dan Setara Kas
Liabilitas Operasi = Total Liabilitas – Liabilitas yang dikenakan bunga 
            Aset operasi dan liabilitas operasi adalah pos yang dibutuhkan untuk menjalankan bisnis perusahaan. Menurut Subramanyam (2017:73) dalam buku Analisis Laporan Keuangan, Aktivitas operasi memiliki dampak paling menentukan dan berlangsung lama terhadap nilai perusahaan.
            Banyak perusahaan menginvestasikan kelebihan kas ke dalam aset keuangan, seperti efek yang dapat diperdagangkan, dan memperoleh imbal hasil yang biasanya dimasukkan ke dalam laporan laba rugi sebagai penghasilan lain-lain. Walaupun manajemen atas portofolio investasi yang efektif bersamaan dengan peminjaman yang bijaksana dapat menghasilkan laba, pendapatan dan beban non-operasional ini dianggap sebagai tambahan aktivitas operasi inti bisnis. Akibatnya, imbal hasil investasi dan beban pinjaman tidak biasanya memiliki efek besar bagi nilai perusahaan.
            Aktivitas operasi merupakan aktivitas inti perusahaan. Aktivitas tersebut meliputi seluruh aktivitas yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk sampai produk itu terjual ke pelanggan. Aktivitas operasi sangat penting dan perusahaan harus melakukannya dengan baik dalam jangka panjang untuk bertahan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa imbal hasil yang dihasilkan dari aktivitas operasi lebih relevan untuk mengukur harga saham perusahaan. Semakin baik imbal hasil atas operasi memiliki sinyal baik bagi investor bahwa perusahaan menjalankan aktivitas intinya dengan efektif dan efisien sehingga layak untuk membeli saham perusahaan tersebut.    RNOA berbeda dengan ROA dimana ROA termasuk di dalamnya aset – aset keuangan (nonoperasi).
            Net Operating Profits after Tax (NOPAT) atau laba operasi bersih setelah pajak adalah laba setelah pajak yang diperoleh dari aset operasi neto. Laba operasi bersih meliputi pendapatan/penjualan dikurangi harga pokok penjualan, beban operasi seperti beban penjualan, umum dan administasi, serta pajak penghasilan. Penjualan dikurangi beban operasi adalah laba operasi. NOPAT diformulasikan oleh subramanyam sebagai berikut:
𝑁𝑂𝑃𝐴𝑇 = (Penjualan – Beban operasi) x (1 – (Beban pajak / Laba Sebelum pajak ).
            Pos-pos yang tidak termasuk dalam NOPAT meliputi pendapatan dan beban bunga, pendapatan deviden, keuntungan atau kerugian investasi non operasi.
     
5.      Intangible Asset
            Sifat dan pengertian aktiva tak berwujud menurut PSAK No. 19 paragraf 12 adalah Aktiva tak berwujud adalah aktiva tidak lancar (non current atau capital asset yang tidak berwujud dan nilainya tergantung pada hak-hak yang dinikmati pemiliknya.. Intangible asset tidak dapat diabaikan oleh perusahaan karena menciptakan cash flow bagi perushaaan di masa yang akan datang.
           
            Menurut Subramanyam dan Wild (2014), aset tak berwujud atau intangible asset merupakan hak, keistimewaan, dan manfaat kepemilikan atau pengendalian.
            Intangible asset juga dikenal dengan intellectual capital, intellectual property, atau knowledge capital. Paragraph 09 PSAK menyebutkan beberapa contoh dari intangible asset antara lain ilmu pengetahuan, teknologi, desain dan implementasi sistem atau proses baru, lisensi, hak kekayaan intelektual, pengetahuan mengenai nilai pasar dan merek dagang (termasuk merek produk), piranti lunak computer, hak paten, hak cipta, film gambar hidup, daftar pelanggan, hak pengusahaan hutan, kuota impor, waralaba, hubungan dengan pemasok atau pelanggan, hak pemasaran, dan pangsa pasar.
                        Banyak para praktisi yang menyatakan bahwa intangible asset atau intellectual capital terdiri dari tiga elemen utama (Stewart, 1998; Sveiby, 1997; Saint-Onge, 1996; Bontis, 2000) yaitu:
a)      Human Capital (Modal Manusia)
                        Human capital merupakan lifeblood dalam modal intelektual. Disinilah sumber innovation dan improvement, tetapi merupakan komponen yang sulit untuk diukur. Human capital juga merupakan tempat bersumbernya pengetahuan yang sangat berguna, keterampilan, dan kompetensi dalam suatu organisasi atau perusahaan. Human capital mencerminkan kemampuan kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh orang-orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Human capital akan meningkat jika perusahaan mampu menggunakan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawannya.
b)      Structural Capital atau Organizational Capital (Modal Organisasi)
                        Structural capital merupakan kemampuan organisasi atau perusahaan dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhan, misalnya: sistem operasional perusahaan, proses manufakturing, budaya organisasi, filosofi manajemen dan semua bentuk intellectual property yang dimiliki perusahaan. Seorang individu dapat memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, tetapi jika organisasi memiliki sistem dan prosedur yang buruk maka intellectual capital tidak dapat mencapai kinerja secara optimal dan potensi yang ada tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
c)      Relational Capital atau Costumer Capital (Modal Pelanggan)
            Elemen ini merupakan komponen modal intelektual yang memberikan nilai secara nyata. Relational capital merupakan hubungan yang harmonis/association network yang dimiliki oleh perusahaan dengan para mitranya, baik yang berasal dari para pemasok yang andal dan berkualitas, berasal dari pelanggan yang loyal dan merasa puas akan pelayanan perusahaan yang bersangkutan, berasal dari hubungan perusahaan dengan pemerintah maupun dengan masyarakat sekitar. Relational capital dapat muncul dari berbagai bagian diluar lingkungan perusahaan yang dapat menambah nilai bagi perusahaan tersebut.
                        Implementasi intangible asset merupakan sesuatu yang masih baru, bukan saja di Indonesia tetapi juga dilingkungan bisnis global. Banyak kesulitan yang timbul dalam mengukur kinerja pemanfaatan intangible asset yaitu nilainya yang sulit diukur. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Guthrie dan Petty (2000) menyimpulkan bahwa tidak adanya framework sistematis yang digunakan dalam pelaporan intangible asset dalam laporan tahunan, dan perusahaan-perusahaan pada umumnya mengungkapkan penilaian terhadap intangible asset secara kualitatif. Penemuan ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan menghadapi kesulitan dalam
pengelolaan, pengukuran, dan pelaporan intangible asset. Jenis intangible asset seperti kompetensi karyawan, hubungan dengan pelanggan, model-model baru simulasi, sistem administrasi dan komputer tidak diakui dalam model pelaporan manajemen dan keuangan tradisional. Bahkan dalam prakteknya, beberapa intangible asset seperti pemilikan merek, paten dan goodwill, masih jarang dilaporkan di dalam laporan keuangan (IFA, 1998; IASB, 2004). Faktanya, IAS 38 tentang intangible asset melarang pengakuan merek yang diciptakan secara internal, logo (mastheads), judul publikasi, dan daftar pelanggan (IASB,2004). Alternatif pengukuran intangible asset yang diungkapkan oleh Sveiby (2001) menggunakan empat metode, yaitu:
a)      Direct Intellectual Capital Methods (DIC). Estimasi nilai dolar dari intangible asset dilakukan dengan cara mengidentifikasi komponen-komponen yang bervariasi. Sekali komponen-komponen ini dapat diidentifikasikan, komponen-komponen tersebut langsung dapat dievaluasi baik secara individu maupun sebagai suatu koefisien agregat (aggregated coefficient).
b)      Market Capitalization Methods (MCM). Perhitungan terhadap perbedaan antara kapitalisasi pasar perusahaan dengan ekuitas pemegang sahamnya sebagai nilai dari modal intelektual atau intangible asset perusahaan.
c)      Return On Assets (ROA). Rata–rata laba sebelum pajak dalam suatu periode dibagi dengan nila aset berwujud. Hasil dari pembagian ini merupakan ROA perusahaan yang dapat dibandingkan dengan rata-rata industri.
d)     Scorecards Methods (SC). Komponen–komponen dari intangible asset atau modal intelektual diidentifikasikan. Dan indikator-indikator yang ada dilaporkan dalam bentuk scorecards atau grafik. Metode Scorecard ini hampir sama dengan metode direct intellectual capital yang mengharapkan tidak ada estimasi yang dibuat dari nilai dolar intangible asset.
                        Intangible asset dalam penelitian ini dihitung menggunakan  Market Capitalization Methods (MCM) yaitu menghitung perbedaan antara market value of equity dengan book value of equity. Sveiby (2001) mengungkapkan bahwa metode MCM dapat digunakan untuk membandingkan perusahaan yang berada dalam industri yang sama. Metode ini juga sangat tepat untuk mengilustrasikan nilai keuangan dari intangible asset perusahaan. Metode ini telah mengalami pembuktian yang cukup lama dalam bidang akuntansi sehingga mudah dikomunikasikan diantara para praktisi akuntansi.
                        Market value of equity merupakan perkalian antara harga pasar saham penutupan akhir tahun dengan jumlah saham yang beredar sedangkan book value of equity dihitung dengan harga nominal saham di laporan keuangan dikalikan dengan jumlah saham beredar. Jadi, semakin mahal harga saham suatu perusahaan di pasar dan semakin banyak jumlah sahamnya yang beredar di pasar akan meningkatkan selisih antara market value of equity dengan book value of equity yang mana akan meningkatkan intangible asset perusahaan. Rumus intangible asset dapat ditulis sebagai berikut:
INTANGIBLE ASSET = MARKET VALUE OF EQUITY - BOOK VALUE OF EQUITY

6.      Manajemen Risiko
            Menurut Hery (2015) Risiko adalah pengaruh dari ketidakpastian (uncertainty) terhadap sasaran atau tujuan perusahaan. Risiko merupakan unsur yang melekat dalam kegiatan bisnis suatu perusahaan dan termasuk dalam aktivitas bisnis (Andono, 2013). Menurut Andono (2013) ada berbagai macam risiko yang dihadapi oleh perusahaan, diantaranya adalah risiko keuangan, risiko operasional, risiko strategis, risiko eksternal dan risiko lainnya yang mungkin muncul dalam menjalankan aktivitas perusahaan.
            Menurut Hery (2015) manajemen risiko adalah upaya terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan kegiatan perusahaan terhadap risiko. Manajemen risiko diartikan sebagai proses dimana perusahaan mengidentifikasi risiko dan mengambil tindakan sebelum serta sesudah untuk mengontrol deviasi antara toleransi risiko dengan risiko yang dihadapi (Culp, 2002). Manajemen risiko mengarahkan perusahaan untuk terus berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh manajemen perusahaan. Penerapan manajemen risiko juga bertujuan untuk mengidentifikasi risiko perusahaan pada setiap kegiatan, serta mengukur dan mengatasinya pada level toleransi tertentu (Meisaroh dan Lucyanda, 2011).
            Forum Kustodian Sentral Efek Indonesia (2008) mendefinisikan Enterprise Risk Management  (ERM) atau Manajemen Risiko Perusahaan sebagai pendekatan yang komprehensif untuk mengelola risiko-risiko perusahaan secara menyeluruh, meningkatkan kemampuan perusahaan untuk mengelola ketidakpastian, meminimalisir ancaman, dan memaksimalkan peluang. Beasley (2008) mendefinisikan manajemen risiko perusahaan sebagai proses menganalisis portofolio risiko yang dihadapi perusahaan untuk memastikan bahwa efek gabungan dari risiko tersebut berada dalam toleransi dapat diterima. Adanya ERM memungkinkan perusahaan untuk memberikan informasi secara financial dan nonfinancial kepada pihak luar tentang profil risiko dan juga berfungsi sebagai sinyal komitmen mereka untuk manajemen risiko (Hoyt dan Liebenberg, 2008). Dapat disimpulkan bahwa  manajemen risiko perusahaan merupakan suatu strategi yang digunakan untuk tetap bertahan dalam dunia bisnis yang kompetitif. Pesatnya pertumbuhan ekonomi menjadikan ERM sebagai bagian penting perusahaan dalam mempertahankan kinerja dan tingkat profitabilitas perusahaan. Beberapa peneliti (Beasley, 2008; Hoyt dan Liebenberg, 2008) menggunakan kehadiran chief risk officer (CRO) sebagai proxy dari penerapan ERM.
            COSO (Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission) menerbitkan Enterprise Risk Management- Integrated Framework yang menggambarkan komponen-komponen penting, prinsip dan konsep dari manajemen risiko perusahaan untuk seluruh organisasi, tanpa memandang ukurannya. COSO menyatakan ERM adalah proses yang dipengaruhi oleh dewan entitas direksi, manajemen, dan personil lainnya, diterapkan dalam pengaturan strategi di seluruh perusahaan, yang dirancang untuk mengidentifikasi kejadian potensial yang dapat memengaruhi entitas, dan mengelola risiko untuk memberikan jaminan mengenai pencapaian tujuan entitas. Berdasarkan ERM Framework yang dikeluarkan COSO mencakup delapan dimensi yaitu lingkungan internal, penetapan tujuan, identifikasi kejadian, penilaian risiko, respon atas risiko, kegiatan pengawasan, informasi dan komunikasi, dan pemantauan (Desender, 2007). Kedelapan komponen yang disebutkan diatas dapat dijabarkan sebagai berikut:
a)      Lingkungan Internal (Internal Environment)
                        Komponen ini mencerminkan selera perusahaan terhadap risiko yang dapat memberikan gambaran risiko dan pengendalian yang harus didasari atau diketahui oleh seluruh jajaran perusahaan. Manajemen bertanggung jawab dalam menetapkan sikap terhadap risiko kepada seluruh jajaran dalam perusahaan sebagai guidelines.
b)      Penetapan Tujuan (Objective Settings)
                        Perusahaan perlu menetapkan tujuan-tujuan strategis secara luas dan risiko yang dapat diterima. Strategic Objectives mencerminkan pilihan manajemen mengenai bagaimana perusahaan meningkatkan nilai perusahaan khususnya bagi pemegang saham. Selanjutnya, perusahaan harus menetapkan juga risiko yang berkaitan dengan tujuan perusahaan. Kategori objek tersebut, antara lain:
1)      Strategi: tujuan akhir yang mendukung misi organisasi
2)      Operasi: menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien
3)      Laporan Keuangan
4)      Kepatuhan (compliance): sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
c)      Identifikasi Kejadian  (Events Identification)
            Mengikuti konsep dari COSO Internal Control, manajemen harus memiliki proses-proses yang dilakukan untuk mengidentifikasi kejadian yang mempunyai pengaruh positif maupun negatif terhadap strategi risiko yang berhubungan. Berdasarkan risiko yang dapat ditoleransi, perusahaan dapat mempertimbangkan kejadian internal atau eksternal yang dapat menjadi risiko baru atau malah mengurangi risiko yang ada. Contoh kejadian-kejadian tersebut antara lain perubahan lingkungan kompetisi dan tren sosial ekonomi.
d)     Penilaian Risiko (Risk Assessments)
            Pada saat terdapat suatu kejadian yang merupakan suatu risiko, manajemen perlu mempertimbangkan bagaimana dampak yang dapat ditimbulkan dari kejadian tersebut terhadap ERM Objectives perusahaan yang dilihat dari frekuensi dan seberapa besar pengaruh kejadian tersebut.
e)      Respon atas Risiko (Risk Responses)
            Manajemen harus menetapkan berbagai pilihan tanggapan (response) terhadap risiko dan mempertimbangkan konsekuensinya melalui intensitas dan besarnya pengaruh dari kejadian tersebut yang berkaitan dengan toleransi risiko perusahaan. Tanggapan terhadap risiko yang dapat dilakukan adalah:
1)      Menghindari risiko (avoidance)
2)      Mengurangi risiko (reduction)
3)      Membagi risiko (sharing)
4)      Menerima risiko (acceptance)
Penelaahan terhadap tanggapan atas risiko dan jaminan keyakinan bahwa beberapa risk responses diambil dan diimplementasikan merupakan suatu komponen kunci dari suatu ERM Framework.
f)       Kegiatan Pengawasan (Control Activities)
            Kebijakan dan prosedur harus ada untuk meyakinkan bahwa tanggapan terhadap risiko yang memadai telah dilakukan. Control Activities harus ada pada setiap level dan fungsi dalam perusahaan, termasuk approval, authorizations, performance review, safety and security issues, dan segregations of duties yang memadai.
g)      Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
            Informasi atas risiko yang berkaitan dengan perusahaan baik yang berasal dari pihak luar ataupun pihak internal harus diidentifikasi, diolah, dan dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang mempunyai kaitan dan tanggung jawab. Komunikasi yang efektif harus mengalir ke seluruh level perusahaan dan juga ke pihak-pihak eksternal seperti pelanggan, pemasok, pemerintah, maupun pemegang saham.
h)      Pengawasan (Monitoring)
            Prosedur yang terus-menerus dilakukan untuk mengawasi program ERM dan kualitasnya dari waktu ke waktu.
  Penelitian yang dilakukan oleh Desender (2010) dan Meisaroh (2011) yaitu menggunakan 108 pengungkapan tentang manajemen risiko sesuai dengan dimensi COSO ERM Framework (Lihat lampiran 2). Formula yang digunakan untuk menghitung Indeks ERM adalah :
Indeks ERM = Jumlah Indikator yang diungkapkan
108
            Komite Nasional Kebijakan Governance (2011) memaparkan maksud dan tujuan manajemen risiko sebagai berikut:
a)      Mengurangi kejutan-kejutan yang kurang menyenangkan. Ini dapat diperoleh karena melalui penerapan manajemen risiko yang baik semua hal yang berakibat pada pencapaian sasaran perusahaan telah diidentifikasikan sebelumnya dan juga langkah perlakuan terhadap hal tersebut telah diantisipasi.
b)      Meningkatkan hubungan dengan para pemangku kepentingan menjadi semakin baik. Hal ini diperoleh karena dalam menerapkan manajemen risiko wajib untuk menemukenali para pemangku kepentingan dan harapannya. Melalui komunikasi timbal balik yang cukup intens maka dapat digalang kesamaan persepsi dan kesamaan kepentingan bersama, dengan demikian dapat diperoleh hubungan yang lebih baik.
c)      Meningkatkan reputasi perusahaan, karena komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan, maka mereka mengetahui bahwa perusahaan mampu untuk menangani risiko-risiko yang dihadapi dengan baik. Akibatnya kepercayaan pelanggan, pemasok, kreditor, komunitas bisnis serta masyarakat juga meningkat.
d)     Meningkatkan efektifitas dan efisiensi manajemen, karena semua risiko yang dapat menghambat proses organisasi telah diidentifikasikan dengan baik, maka cara untuk mengatasi gangguan kelancaran proses organisasi telah diantisipasi sebelumnya, sehingga bila gangguan tersebut memang terjadi, maka organisasi telah siap untuk menanganinya dengan baik.
e)      Lebih memberikan jaminan yang wajar atas pencapaian sasaran perusahaan karena terselenggaranya manajemen yang lebih efektif dan efisien, hubungan dengan pemangku kepentingan yang semakin membaik, kemampuan menangani risiko perusahaan yang juga meningkat, termsuk risiko kepatuhan dan hukum.
F.     Hasil Penelitian Yang Relevan        
            Sparta (2011) melakukan penelitian mengenai analisis validitas RNOA dan ROA dalam prediksi harga saham pada industri manufaktur yang terdaftar di BEI peroide tahun 2003-2009. Variabel penelitian yang digunakan adalah harga saham sebagai dependen variabel, sedangkan variabel RNOA, ROA sebagai variabel independen dengan variabel kontrol adalah DER, DPR, dan EPS. Menggunakan dua buah model regresi yaitu model RNOA, DER, DPS, EPS dan ROA,DER,DPR, EPS. Menambahkan uji validitas untuk kedua model regresi tersebut. Populasi yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2003-2009. Sampel yang digunakan adalah 50 perusahaan. Berdasarhan hasil penelitan  RNOA dan ROA berpengaruh positif terhadap harga saham. RNOA lebih valid dalam memprediksi harga saham dibanding ROA karena nilai Std, sum square residual, dan akaike info criterion model persamaan RNOA lebih rendah dibandingkan model persamaan ROA dan Nilai Ajusted R Square  RNOA lebih besar dari Adjusted R Square ROA.
            Saputri (2018) melakukan penelitian dengan judul The Effect of Profitability, Value, Size, and Managerial Discretion On Disclosure of Stock Return. Variabel Profitabilitas yang diproksi dengan RNOA berpengaruh positif dan signifikan terhadap Stock Return, sehingga dapat dikatakan jika RNOA meningkat maka stock return yang diperoleh investor akan meningkat.
            Dewi (2017) dalam penelitiannya yang berjudul, “Pengaruh Profitabilitas, Aktiva Tidak Berwujud, Ukuran Perusahaan, Dan Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan”. Hasil dari penelitian tersebut yaitu Aktiva Tidak Berwujud berpengaruh signifikan dan positif terhadap Nilai Perusahaan.
            Gamayuni (2015) dalam penelitiannya yang berjudul “The Effect Of Intangible Asset, Financial Performance And Financial Policies On The Firm Value”. Hasil dari penelitian tersebut yaitu Intangible Asset berpengaruh positif signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
            Kurniawan (2017) dalam penelitiannya yang berjudul “Kinerja Keuangan Sebagai Pemediasi Pengaruh Intensitas Research And Development Dan Aset Tidak Berwujud Pada Nilai Perusahaan”. Hasil dari penelitian tersebut yaitu Aset Tak Berwujud memiliki pengaruh positif dan  signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
            Fikri (2017) dalam penelitiannya yang berjudul “ Pengaruh Intangible Asset, Kinerja Keuangan, Kebijakan Keuangan terhadap Nilai Perusahaan”. Hasil dari penelitian tersebut yaitu Intangible Asset berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
            Widhiastuti (2015) dalam penelitiannya yang berjudul “Pengaruh Return On Asset Dan Intangible Asset Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Corporate Social Responsibility Sebagai Variabel Pemoderasi”. Hasil dari penelitian tersebut yaitu Intangible Asset berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
            Azizah (2017) dalam penelitiannya yang berjudul “Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Nonkeuangan Yang Terdaftar Di BEI”, meneliti pengaruh variabel bebas Debt to Asset Ratio, Ukuran Perusahaan, Return on Asset, Earning per Shares, Asset Tak Berwujud,Insider Holdings, dan Komite Audit terhadap nilai Tobin’s Q perusahaan. Hasil dari penelitian tersebut mengungkapkan bahwa Aset Tak Berwujud tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.
            Setijawan (2014) dalam penelitiannya yang berjudul “Pengaruh Aset Tidak Berwujud terhadap Nilai Perusahaan”. Penelitian tersebut menyatakan bahwa Aset Tidak Berwujud tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.
            Marwa (2017) dalam penelitiannya yang berjudul “Intangible Asset, Profitabilitas, Dan Sustainability Report Terhadap Nilai Perusahaan”. Hasil dari penelitian tersebut yaitu Intangible Asset berpengaruh secara signifikan dengan arah negatif terhadap Nilai Perusahaan.
            Hoyt dan Liebenberg (2008) dalam penelitiannya yang berjudul, “The Value of Enterprise Risk Management: Evidence from the U.S. Insurance Industry”. . Hasil penelitian tersebut yaitu Manajemen Risiko berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
            Devi (2017) dalam penelitiannya yang berjudul, “Pengaruh Enterprise Risk Management dan Intelectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Nonfinansial Yang Terdaftar Di Bursa Efek”. Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa variabel Enterprise Risk Management (ERM) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Adanya pengungkapan Indikator-Indikator manajemen risiko menandakan perusahaan lebih serius dalam menangani risiko sehingga akan meningkatkan kinerja perusahaan.
            Soetedjo (2018) dalam penelitiannya yang berjudul, “Pengaruh Enterprise Risk Management (ERM) Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek”. Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa variabel Enterprise Risk Management (ERM) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Adanya pengelolaan risiko yang lebih baik pada suatu perusahaan turut menentukan tingkat kepercayaan investor.
            Naomi (2017) melakukan penelitian mengenai manajemen risiko dengan judul, “Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan dan Nilai Perusahaan di Sektor Konstruksi dan Properti”. Hasil penelitian tersebut yaitu Penerapan Manajemen Risiko Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.
            Koeswara (2016) melakukan penelitian mengenai manajemen risiko dengan judul, ”Pengaruh Penerapan Enterprise Risk Management Terhadap Financial Distress dan Nilai Perusahaan”. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa penerapan Enterprise Risk Management (IPERM) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
            Linawati (2016) dalam penelitiannya yang berjudul, “Pengaruh Penerapan Enterprise Risk Management dan Variabel Kontrol Terhadap Nilai Perusahaan di Sektor Keuangan”. Hasil dari penelitian tersebut yaitu ERM tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.
            Pamungkas (2017) dalam penelitiannya yang berjudul, “Pengaruh Enterprise Risk Management Disclosure, Intellectual Capital Disclosure Dan Debt To Aset Ratio Terhadap Nilai Perusahaan”. Hasil dari penelitian tersebut yaitu Enterprise Risk Management Disclosure tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
            Tahrir (2011) dalam peneilitian yang berjudul, “The Relationship Between Enterprise Risk Management (ERM) And Firm Value: Evidence From Malaysian Public Listed Companies”. Hasil penelitian tersebut yaitu Manajemen Risiko tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan walaupun mempunyai arah yang positif.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.    Objek dan Ruang Lingkup Penelitian
            Objek dari penelitian ini adalah variabel bebas (independen) yaitu RNOA, intangible asset, dan manajemen risiko perusahaan terhadap variabel terikat (dependen) yaitu nilai tobin’s q perusahaan property dan real estate. Data untuk penelitian ini adalah data laporan tahunan perusahaan property dan real estate tahun 2015 – 2017  pada situs www.idx.co.id.

B.     Metode Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dengan jenis data sekunder. Dalam penelitian ini bertujuan untuk menguji variabel bebas atau independen yang terdiri dari RNOA, intangible asset, dan manajemen risiko perusahaan. Dengan melakukan pengujian terhadap variabel terikat atau dependen yaitu nilai tobin’s q perusahaan property dan real estate

C.    Populasi dan Sampel
Populasi dapat didefinisikan sebagai keseluruhan obyek/ subyek yang menjadi sumber data penelitian. Sedangkan sampel adalah sebagian dari jumlah populasi.  Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) tahun 2015 sampai dengan 2017. Metode yang digunakan adalah purposive sampling,  hal ini digunakan untuk mendapatkan data yang sesuai dengan kriteria penelitian. Adapun kriteria yang digunakan untuk memilih sampel adalah sebagai berikut:
1.      Perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di BEI peroide 2015-2017 yang mengeluarkan dan laporan tahunan (annual report) secara terus menerus.
2.      Perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di BEI peroide 2015-2017 yang tidak mengalami rugi operasi.
Tabel III.1
Data Sampel Penelitian
1
Perusahaan Property dan Real Estate yang terdaftar di BEI selama 2015-2017

38
2
Perusahaan Property dan Real Estate yang mengalami rugi operasi untuk tahun 2015-2017

(5)

Perusahaan Property dan Real Estate yang tidak mengeluarkan laporan tahunan untuk tahun 2015-2017

(5)
3
Jumlah
28
4
Periode pengamatan 2015-2017 sehingga didapatkan
84
   Sumber : Data diolah oleh penulis

D.    Teknik Pengumpulan Data
            Peneliti memperoleh data yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti melalui buku, jurnal, skripsi, tesis, internet, dan sumber lain yang relevan dengan judul penelitian.
            Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan mengumpulkan data yang telah tersedia dan diolah oleh pihak lain atau jenis data sekunder. Data sekunder merupakan jenis data yang mngambil data yang telah dupublikasikan oleh pihak lain atau sumber lain (Suharyadi dan Purwanto, 2008: 23). Pada penelitian ini peneliti mendapatkan data variabel dari situs www.idx.co.id.

E.     Operasionalisasi variabel Penelitian
1.      Tobin’s Q
a.       Definisi Konseptual
            Salah satu alternatif yang digunakan dalam mengukur nilai pasar perusahaan adalah dengan menggunakan Tobin’s Q. Rasio Tobin’s Q adalah rasio yang dikembangkan Profesor James Tobin tahun 1967. James Tobin adalah seorang ekonom Amerika yang sukses mendapatkan nobel dalam bidang ekonomi dengan hipotesisnya, nilai pasar dari suatu perusahaan seharusnya sama dengan biaya ganti aset perusahaan tersebut sehingga terciptalah keadaan yang ekuilibrium. Rasio-q merupakan ukuran yang lebih teliti tentang seberapa efektif manajemen memanfaatkan sumber-sumber daya ekonomis dalam kekuasaannya. Tobin’s Q mencerminkan ekspektasi pasar dan relative bebas dari manipulasi manajerial (Lindenberg dan Ross 1981)
b.      Definisi Operasional
                        Rumus Tobin’s Q dapat dihitung dengan cara sebagai berikut (Hoyt dan Liebenberg, 2008):
Q = MVE + BVL
BVA
Keterangan:
MVE : closing price saham diakhir tahun dikalikan volume saham                           beredar perusahaan yang dikeluarkan oleh BEI.
BVL :  nilai buku dari total kewajiban perusahaan yang dikeluarkan                      oleh BEI
BVA :  nilai buku dari total asset perusahaan yang dikeluarkan oleh                         BEI.
2.      Return on Net Operating Assets (RNOA)
a.       Definisi Konseptual
            Return on Net Operating Assets (RNOA) merupakan rasio yang menggambarkan imbal hasil dari pemanfaatan asset operasi oleh manajemen perusahaan sehingga dapat mengukur efektifitas dan efisiensi manajemen dalam perolehan profit terkait dengan aktivitas operasi yang dilakukan.
b.      Definisi Operasional
            RNOA dari laporan keuangan perusahaan yang dikeluarkan oleh BEI yang dapat dihitung sebagai berikut :
RNOA = Net Operating Profit Aftrer Taxes (NOPAT)
            Net Operating Assets (NOA)/
           
Untuk menghasilkan RNOA, kita perlu menentukan tingkat net operating asset (NOA) yang merupakan  nilai aset bersih operasi perusahaan.  NOA dihitung dengan cara:
            NOA = Aset operasi - Liabilitas operasi
            Sedangkan untuk menghitung Aset operasi dan Liabilitas operasi adalah :
Aset Operasi   = Total Aset – Kas dan Setara Kas
Liabilitas Operasi = Total Liabilitas – Liabilitas yang dikenakan bunga 
            Selanjutnya, pembilang dalam rumus RNOA tersebut adalah NOPAT atau laba operasi bersih setelah pajak. Laba operasi bersih setelah pajak adalah laba setelah pajak yang diperoleh dari aset operasi neto. Laba operasi bersih meliputi pendapatan/penjualan dikurangi harga pokok penjualan, beban operasi seperti beban penjualan, umum dan administasi, serta pajak penghasilan.Penjualan dikurangi beban operasi adalah laba operasi.
NOPAT diformulasikan oleh subramanyam sebagai berikut:
𝑁𝑂𝑃𝐴𝑇 = (Penjualan – Beban operasi) x (1 – (Beban pajak / Laba Sebelum pajak ).
3.      Intangible Asset
a.       Definisi Konseptual
            Menurut IAI (2015), Aset tidak berwujud adalah aset non moneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik. Aset non moneter merupakan aset yang akan diterima perusahaan dalam bentuk non kas yang jumlahnya tidak dapat dipastikan.
b.      Definisi Operasional
            Intangible asset dalam penelitian ini dihitung menggunakan  Market Capitalization Methods (MCM) yaitu menghitung perbedaan antara market value of equity dengan book value of equity. Market value of equity merupakan perkalian antara harga pasar saham penutupan akhir tahun dengan jumlah saham yang beredar sedangkan book value of equity dihitung dengan harga nominal saham di laporan keuangan dikalikan dengan jumlah saham beredar. Jadi, semakin mahal harga saham suatu perusahaan di pasar dan semakin banyak jumlah sahamnya yang beredar di pasar akan meningkatkan selisih antara market value of equity dengan book value of equity yang mana akan meningkatkan intangible asset perusahaan.

             Rumus intangible asset dapat ditulis sebagai berikut :
Intangible Asset = Market Value Of Equity - Book Value Of Equity
Keterangan:
Market value of Equity: harga saham penutupan akhir tahun dikalikan jumlah saham beredar perusahaan yang          dikeluarkan oleh  BEI.
Book value of equity: nilai nominal saham dikalikan jumlah saham beredar perusahaan yang dikeluarkan oleh BEI.
            Dalam penelitian ini Intangible Asset disederhanakan ke dalam bentuk Logaritma  (Ln).  Hal ini karena data Intangible Asset memiliki nilai yang besar dibanding variabel lainnya. Menurut Ghozali (2011) transformasi data data dilakukan agar terhindar dari data tidak normal selama pengujian.
4.      Manajemen Risiko Perusahaan
a.       Definisi Konseptual
                        COSO (2004) menyatakan ERM adalah proses yang dipengaruhi oleh dewan entitas direksi, manajemen, dan personil lainnya, diterapkan dalam pengaturan strategi di seluruh perusahaan, yang dirancang untuk mengidentifikasi kejadian potensial yang dapat mempengaruhi entitas, dan mengelola risiko untuk memberikan jaminan mengenai pencapaian tujuan entitas.


b.      Definisi Operasional
Dalam penelitian ini, pengungkapan Manajemen Risiko Perusahaan menggunakan kriteria 108 indikator pengungkapan berdasarkan dimensi COSO ERM Framework yang meliputi delapan dimensi yaitu lingkungan internal, penetapan tujuan, identifikasi kejadian,  penilaian risiko, respon atas risiko, kegiatan pengawasan, informasi dan komunikasi, dan pemantauan. Sesuai dengan penelitian Desender (2010) dan Meisaroh (2011), formula yang digunakan untuk menghitung Indeks ERM adalah :
Indeks ERM = Jumlah indikator yang diungkapkan
108
Penghitungan indikator-indikator menggunakan pendekatan dikotomi yaitu setiap indikator ERM yang diungkapkan diberi nilai 1, dan nilai 0 apabila tidak diungkapkan. Setiap indikator akan dijumlahkan untuk memperoleh keseluruhan indeks ERM dari masing-masing perusahaan dengan menghitung jumlah pengungkapan dan dibagi dengan total indikator pengungkapan sebanyak 108 indikator. Informasi mengenai pengungkapan ERM diperoleh dari laporan tahunan perusahaan yang dipublikasikan oleh perusahaan.

Kamis, 05 Januari 2017

MAKALAH FILSAFAT ILMU
Keterkaitan antara Filsafat Ilmu dengan Akuntansi
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
Disusun Oleh :
ASHARI RAMADHAN
8335162973
2016
ii
DAFTAR ISI
COVER ................................................................................................................ i
DAFTAR ISI ......................................................................................................... ii
BAB I
1.1 Latar Belakang .......................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah .................................................................................... 2
BAB II
2.1 Sejarah Akuntansi ..................................................................................... 3
2.1 Sejarah Filsafat Ilmu ................................................................................. 4
BAB III
3.1 Keterkaitan antara Filsafat Ilmu dengan Perkembangan Akuntansi .......... 6
BAB IV
4.1 Kesimpulan ............................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………….…10
1
BAB I
1.2 Latar Belakang
Filsafat Imu adalah alat mencari kebenaran dari berbagai fenomena, member
pengertian tentang hidup, memberikan ajaran tentang moral dan etika, menjadi inspirasi
dan pedoman untuk berbagai aspek kehidupan. Filsafat ilmu adalah cabang dari filsafat
yang banyak digunakan sebagai pijakan untuk mengembangkan ilmu yang merupakan
bagian dari ontologi yang membicarakan apa yang diketahui, berarti apa yang mendjadi
bidang studi ilmu. Epistimologi membicarakan apa yang ingin kita ketahui maka
epistimologi membicarakan bagaimana mendapatkan objek itu secara mendalam
melalui segenap proses yang terlibat dalam usaha memperolehnya, yang dapat diicapai
dengan metode keilmuan. Sedangkan axiology membicarakan tentang kegunaan ilmu
atau teori tentang nilai.
Filsafat ilmu merupakan salah satu cabang filsafat yang telah banyak digunakan
oleh para pakar akuntansi untuk mengembangkan bidang akuntansi. Perkembangan
pemikiran akuntansi dan teori akuntansi sangat dipengaruhi oleh asumsi-asumsi dasar
yang digunakan. Permasalahan perkembangan ilmu akuntansi banyak muncul karena
ilmu akuntansi merupakan kategori ilmu sosial yang bergerak dinamis mengikuti
perkembangan lingkungan sosial, dimana ilmu tersebut diterapkan. Namun pada
perkembangannya banyak yang menyoroti dimanakah kedudukan disiplin ilmu
akuntansi dalam struktur ilmu pengetahuan. Oler and Skousen membagi topik
penelitian akuntansi menjadi beberapa topik, antara lain akuntansi keuangan, akuntansi
manajerial, pengauditan, perpajakan, governance. Sebuah penelitian dapat dikatakan
sebagai penelitian akuntansi, jika penelitian tersebut menunjukkan pengaruh kejadian
ekonomi terhadap proses pengiktisaran,analisis, pemverifikasian dan pelaporan
informasi keuangan yang terstandar, serta pengaruh dari informasi yang disajikan
terhadap kejadian ekonomi (economic events).
Teori akuntansi kadang-kadang dibingungkan dengan pengertian positif dan
normative. Teori positif berusaha menjelaskan informasi apa yang seharusnya
dikomunikasikan dan bagaimana akuntansi tersebut akan disajikan. Sehingga teori
2
positif berusaha menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan oleh akuntan dalam
proses penyajian informasi keuangan kepada para pemakai dan bukan menjelaskan
tentang apakah informasi keuangan itu dan mengapa hal tersebut terjadi. Sebaliknya
tujuan pendekatan teori normatif berusaha menguraikan dan menjelaskan apa dan
bagimana informasi keuangan disajikan serta dikomunikasikan kepada para pemakai
informasi akuntansi atau dengan kata lain pendekatan teori normatif bukanlah untuk
memberikan anjuran mengenai bagaimana praktik akuntansi seharusnya, tetapi untuk
menjelaskan mengapa praktik akuntansi mencapai bentuk seperti keadaannya sekarang.
1.2 Rumusan Masalah
Dari penjelasan yang telah diuraikan diatas dapat ditarik rumusan masalah
sebagai berikut :
Bagaimana keterkaitan antara filsafat ilmu dengan perkembangan akuntansi?
3
BAB II
2.1 Sejarah Akuntansi
Pada dasarnya akuntansi itu sama yaitu sarana bagi manajemen untuk
mengkomunikasikan posisi keaungan, kinerja dan perubahan posisi keaungan kepada
pihak yang berkepentingan. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar
modal besar, baik domestik maupun internasional. Awalnya, akuntansi dimulai dengan
sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14
dan 15.
Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar
double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria
proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat
bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia
hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan
mempublikasikannya.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat,
kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian akuntansi diakui sebagai
suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi
semakin terasa di dunia barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah
nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional
dan aturan profesional.
Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Akan tetapi bukti
yang jelas terdapat pada pembukuan Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak
1747. Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa
dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta
Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda
sekitar 17 atau sekitar tahun 1642. Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi
di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang
dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta. Pada era ini Belanda
mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entrybookkeeping) sebagaimana
4
yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang
merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan
penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini.
2.2 Sejarah Filsafat Ilmu
Istilah filsafat dalam bahasa Indonesia memiliki padanan kata falsafah (Arab),
philosophy (Inggris), philosophia (Latin), philosophie (Jerman, Belanda, Perancis)
Semua istilah itu bersumber dari pada istilah Yunani philosophia. Istilah Yunani philien
berarti mencintai sedangkan philos berarti teman. Selanjutnya istilah sophos berarti
bijaksana, sedangkan Sophia berarti kebijaksanaan.
Sedangkan kata ilmu merupakan terjemahan dari kata dalam bahasa Inggris;
science. Kata science berasal dari kata latin scientia yang berarti pengetahuan. Kata
scientia ini berasal dari kata kerja scire yang artinya mempelajari, mengetahui.
Namun Jujun Suryasumantri mengemukakan bahwa ilmu adalah merupakan
suatu pengetatahuan yang mencoba menjelaskan rahasia alam agar gejala alamiah
tersebut tidak lagi merupakan misteri. Penjelasan ini memungkinkan kita untuk
meramalkan apa yang akan terjadi. Dengan demikian, penjelasan ini memungkinkan
kita untuk mengontrol gejala tersebut.Filsafat ilmu adalah cabang dari ilmu filsafat.
Kalau didefinisikan filsafat ilmu adalah refleksi mendasar dan integral mengenai
hakekat ilmu pengetahuan itu sendiri.
Filsafat ilmu sebagai bagian integral dari filsafat secara keseluruhan
perkembangannya tidak bisa dilepaskan dari sejarah perkembangan filsafat itu sendiri
secara keseluruhan. Menurut Lincoln Cuba, sebagai yang dikutip oleh Ali Abdul Azim,
bahwa kita mengenal tiga babak perkembangan paradigma dalam Filsafat Ilmu di Barat
yaitu era prapositivisme, era positivisme dan era pasca modernisme. Era prapositivisme
adalah era paling panjang dalam sejarah Filsafat Ilmu yang mencapai rentang waktu
lebih dari dua ribu tahun.
Dari sejarah panjang filsafat, khususnya Filsafat Ilmu, perkembangannya terbagi ke
dalam empat fase sebagai berikut:
1. Filsafat Ilmu zaman kuno, yang dimulai sejak munculnya filsafat sampai dengan
munculnya Renaisance.
2. Filsafat Ilmu sejak munculnya Rennaisance sampai memasuki era positivism.
5
3. Filsafat Ilmu zaman modern, sejak era positivisme sampai akhir abad
kesembilan belas.
4. Filsafat Ilmu era kontemporer yang merupakan perkembangan mutakhir, Filsafat
Ilmu sejak awal abad kedua puluh sampai sekarang.
Pada zaman modern Filsafat dari berbagai aliran muncul. Pada dasarnya corak
keseluruhan Filsafat modern itu mengambil warna pemikiran. Filsafat sufisme
Yunani, sedikit pengecualian pada Kant. Paham-paham yang muncul garis besarnya
adalah rasionalisme, idealisme, dan empirisme. Tokoh-tokoh filsafatyang terlahir di
zaman ini antara lain: A. Comte, William James, Cl. Lévi-Strauss, J. Lacan dan M.
Faoucault dan lain-lain.
6
BAB III
3.1 Kaitan antara Filsafat Ilmu dengan Perkembangan Akuntansi
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai
informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan
lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi,
dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan
menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai
"bahasa bisnis". Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah
pembukuan.
Ilmu akuntansi digunakan sesuai dengan keperluan dalam suatu profesi tertentu
sebagai aspek dalam axiology atau bagaimana ilmu akuntansi tersebut digunakan.
Dalam aspek epistemology ilmu akuntansi menjabarkan bagaimana langkah langkah
atau proses dalam pembuatan suatu laporan keuangan dan bagaimana suatu transaksi
saling mempengaruhi dalam suatu laporan keuangan. Dalam aspek ontology, ilmu
akuntansi menjelaskan apa isi atau hal yang di telaah dalam ilmu akuntansi tersebut.
Tinjauan filosofis diharapkan mampu melihat dan menghayati akuntansi secara
menyeluruh. Berikut beberapa aspek antara filsafat ilmu dan ilmu akuntansi yang
memiliki keterkaitan :
1. Aspek Ontology
Ontologi adalah reori dari cabang filsafat yang membahas tentang realitas.
Realitas ialah kenyataan yang selanjutnya menjurus pada suatu kebenaran. Bedanya
realitas dalam ontologi ini melahirkan pertanyaan-pertanyaan : apakah sesungguhnya
hakikat dari realitas yang ada ini; apakah realitas yang ada ini sesuatu realita materi
saja; adakah sesuatu di balik realita itu; apakah realita ini monoisme, dualisme, atau
pluralisme. Ontology membuat manusia berfikir kritis mengenai realitas yang ada.
Hal yang di telaah atau yang menjadi isi dari ilmu akuntansi sebagai salah satu
aspek ontology dalam ilmu akuntansi adalah prinsip akuntansi yang dikembangkan oleh
asumsi dasar bagi proses akuntansi, prinsip akuntansi yang di jadikan standar universal,
unsur dasar persamaan akuntansi dalam suatu laporan keuangan, dan jenis jenis laporan
keuangan yang umum.
7
Prinsip akuntansi yang berlaku umum dikembangkan oleh asumsi asumsi dasar
bagi proses akuntansi yaitu :
1) Asumsi satuan uang (monetary unit assumption), menyaktakan bahwa hanya
data transaksi yang dapat diungkapkan dalam satuan uang yang di masukan
kedalam catatan catatan akuntansi.
2) Asumsi entitas ekonomi (economic entity assumption), menyaktakan bahwa
aktivitas entitas dipisahkan dan dibedakan dari aktivitas aktivitas para
pemiliknya dan entitas entitas ekonomi lainnya.
2. Aspek Epistimology
Epistemologi adalah sebuah kajian yang mempelajari asal mula, atau sumber,
struktur dan metode pengetahuan. Epistemologi berusaha menjawab bagaimana proses
yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana
prosedurnya? Hal-hal apa yang harus di perhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan
yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu sendiri? Apakah kriterianya? Cara atau
tehnik atau sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang
berupa ilmu?
Dalam aspek epistemology ilmu akuntasi menggunakan berbagai matode sesuai
kebutuhannya. Contohnya matode induktif digunakan pada saat pengambilan keputusan
dengan melihat laporan tersebut, pihak berwenang akan menyimpulkan langkah apa
yang akan di ambil. Matode positivisme digunakan ketika akan membuat sebuah
laporan keuangan harus menggunakan data yang ada atau yang telah di ketahui dengan
bukti yang akurat berupa nota, dll.
Hal hal mendasar dari seluruh proses akuntansi untuk mendapatkan hasil yang
benar adalah persamaan akuntansi dasar dimana : Aset = Kewajiban + Ekuitas.
3. Aspek Aksiologi
Aksiologi membahas tentang manfaat yang diperoleh manusia dari pengetahuan
yang didapatkannya. Aksiologi ilmu terdiri dari nilai-nilai yang bersifat normatif dalam
pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan.
Para akuntan dan auditor dapat menghindari dilema etika dengan memiliki
pemahaman yang baik tentang pengetahuan etika. Hal tersebut memungkinkan mereka
dapat membuat pilihan yang tepat. Mungkin hal itu tidak berdampak baik bagi
8
perusahaan tetapi dapat menguntungkan masyarakat yang bergantung pada akuntan atau
auditor. Aturan kode etik yang ada menjadi panutan bagi akuntan dan auditor untuk
mempertahankan standar etika dan memenuhi kewajiban mereka terhadap masyarakat
profesi dan organisasi yang mereka layani. Beberapa bagian kode yang disoroti adalah
integritas dan harus jujur dengan transaksi mereka, objektivitas dan kebebasan dari
konflik kepentingan, kebebasan auditor dalam penampilan dan kenyataan, penerimaan
kewajiban dan pengungkapan kerahasiaan informasi non luar, kompetensi serta
memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pekerjaannya.
9
BAB IV
4.1 Kesimpulan
Fungsi filsafat ilmu adalah untuk memberikan landasan filosofik dalam
memahami berbagi konsep dan teori sesuatu disiplin ilmu dan membekali kemampuan
untuk membangun teori ilmiah. Perkembangan ilmu akuntansi tidak terlepas dari
perkembangan ilmu filsafat, karena ilmu akuntansi merupakan cabang dari ilmu filsafat
itu sendiri, oleh karena itu keduanya saling mempengaruhi dan dipengaruhi.Ilmu
akuntansi digunakan sesuai dengan keperluan dalam suatu profesi tertentu sebagai aspek
dalam axiology atau bagaimana ilmu akuntansi tersebut digunakan. Dalam aspek
epistemology ilmu akuntansi menjabarkan bagaimana langkah langkah atau proses
dalam pembuatan suatu laporan keuangan dan bagaimana suatu transaksi saling
mempengaruhi dalam suatu laporan keuangan. Dalam aspek ontology, ilmu akuntansi
menjelaskan apa isi atau hal yang di telaah dalam ilmu akuntansi tersebut. Akuntansi
disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan
informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Semakin baik kita
mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan kita, dan semakin baik kita
di dalam mengelola keuangan.
10
DAFTAR PUSTAKA
http://pejuangkita.blogspot.co.id/2010/10/ontologi-epistemologi-dan-aksiologi.html
(Diakses tanggal 29 Desember 2016)
http://knowledgeisfreee.blogspot.co.id/2015/12/makalah-hubungan-filsafat-denganilmu.
html (Diakses tanggal 29 Desember 2016)
http://www.academia.edu/9790913/Makalah_Filsafat_Ilmu_dan_Pemikiran_Akuntansi
(Diakes tanggal 30 Desember 2016)
https://josuavssitorus.wordpress.com/2016/01/04/etika-dalam-akuntansi-keuangan/
(Diakes tanggal 30 Desember 2016)
Abdullah,2007. Peran Filsafat Ilmu dalam Pengembangan Teori Akuntansi. Jurnal
Akuntansi, Manajemen Bisnis dan Sektor Publik Vol. 4, No.1
Suriasumantri S. Jujun, 2002. Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer. Penerbit:
Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
MAKALAH ISBD
Tema Budaya
“Fenomena Perokok Cilik”
Disusun Oleh :
ASHARI RAMADHAN
8335162973
2016
i
ABSTRAK
Manusia dan kebudayaan merupakan suatu ikatan yang tidak bisa
dipisahkan dalam kehidupan. Manusia menciptakan kebudayaan mereka
sendiri dan melestarikannya secara turun temurun. Kebudayaan terbentuk dari
berbagai unsure yang rumit termasuk sistem agama, politik, adat istiadat,
bahasa, pakaian, bangunan dan karya seni. Perwujudan kebudayaan adalah
benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa prilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lainlain
yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam kehidupan
bermasyarakat. Keragaman kedbudayaan dihasilkan oleh sekelompok manusia
dalam wilayah yang berbeda-beda. Setiap masyarakat, bangsa, atau suku
memiliki kebudayaan sendiri yang berbeda dengan kebudayaan kelompok lain.
Kebudayaan yang dimiliki sekelompok manusia membentuk cirri tersendiri
untuk pemenuhan hidupnya.
Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi
kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Perubahan
kebudayaan dikarenakan kelompok sosial tidak akan terhindar dari pengaruh
kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya kontak antar masyarakat.
Dimasa sekarang ini banyak sekali perubahan kebudayaan dalam
masyarakat Indonesia yang mengarah ke bentuk yang negatif. Contohnya
adalah kebiasaan merokok yang semakin meluas dikalangan masyarakat. Jika
dulu hanya orang dewasa saja yang merokok bahkan sekarang anak-anak
sudah banyak yang merokok. Hal yang penting dalam pengendalian budaya
yang negatif adalah kontrol atau kendali terhadap prilaku yang ditampilkan oleh
sekelompok masyarakat.
Kata Kunci : Kebudayaan, masyarakat, perubahan budaya, budaya negatif
ii
DAFTAR ISI
ABSTRAK ........................................................................................................................ i
DAFTAR ISI ..................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang ............................................................................................................. 1
Rumusan Masalah ....................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
Keterkaitan antara Fenomena Perokok Cilik dengan Nilai, Moral, dan Hukum ........... 4
Keterkaitan antara Fenomena Perokok Cilik dengan Manusia dan Ipteks .................. 5
Keterkaitan antara Fenomena Perokok Cilik dengan Peradaban ............................... 6
Keterkaitan antara Fenomena Perokok Cilik dengan Lingkungan Hidup .................... 8
PENUTUP
Kesimpulan ................................................................................................................ 10
Saran ......................................................................................................................... 10
Daftar Pustaka .............................................................................................................. 12
Lampiran ....................................................................................................................... 13
1
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tidak bisa
dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan YME ciptaan
yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan
melestarikanya secara turun temurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari-hari
dan juga dari kegiatan-kegiatan yang sudah diatur oleh Tuhan Yang Maha
Kuasa.
Manusia memiliki kehidupan yang sangat rumit, mereka tidak dapat
hidup sendiri, oleh karena itu mereka pasti memiliki hubungan dengan segala
sesuatu di dalam ruang lingkup hidupnya, baik itu hubungan dengan sang
pencipta, sesama manusia, lingkungan sekitarnya maupun dengan mahluk lain
di alam ini. Semua aspek relasi hidup tersebut haruslah terpenuhi secara
merata.
Tentunya manusia perlu beradaptasi dengan keadaan lingkungan hidup
di sekitarnya karena itu merupakan tahap awal pembelajaran untuk dapat
menjadi pribadi yang berkualitas. Dimulai dari pemahaman tentang norma dan
nilai yang berlaku sampai kepada ilmu pengetahuan yang luas.
Kebudayaan merupakan faktor penting dalam kehikdupan manusia.
Sebab kebudayaan memberikan arah kepada tindakan dan karya manusia.
Kebudayaan yang telah ada akan tetap berjalan meski kadang-kadang
wujudnya dapat berubah. Kebudayaan bukan hanya kesenian dan bendabenda
budaya, akan tetapi mencakup seluruh sendi kehidupan manusia untuk
menciptakan sebuah tatanan yang diharapkan.
Perubahan dirasakan oleh hampir semua manusia dalam masyarakat.
Perubahan dalam masyarakat tersebut wajar, mengingat manusia memiliki
kebutuhan yang tidak terbatas.Semua terjadi karena adanya salah satu atau
2
beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan
gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan
mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan
filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi sosial.
Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika
masyarakatnya. Contohnya adalah perubahan budaya merokok yang semakin
buruk. Dahulu merokok bagi anak-anak dan remaja adalah hal yang haram
namun sekarang seolah lingkungan sekitar abai oleh perbuatan tersebut.
Merokok sudah lumrah di berbagai lapisan masyarakat dan kegiatan
sosial di Indonesia. Di banyak ritual masyarakat, rokok tidak pernah absen.
Mulai dari upacara perkawinan, kehamilan tujuh bulan (mitoni), pemberian
nama bayi (selapanan) sampai dengan kematian, senantiasa tersedia rokok.
Berdasarkan data Survei Ekonomi Nasional tahun 2014 yang dilakukan
BPS, rata-rata pengeluaran masyarakat untuk konsumsi tembakau dan sirih
sebesar 11,4 persen dari total pengeluaran untuk makanan. Ironisnya,
pengeluaran untuk konsumsi rokok lebih tinggi dibandingkan untuk pendidikan,
terutama pada golongan masyarakat bawah (pengeluaran bulanan Rp 300.000-
Rp 750.000).
Baru-baru ini beredar berita foto yang memperlihatkan bocah cilik dalam
foto yang diunggah @Khanieyzjakh Q-Zut. Dalam foto tersebut nampak terlihat
tiga bocah yang diduga masih berusia dibawah umur, yakni berkisar antara 7-
12 tahun tengah menghisap rokok sambil berpose di depan kamera.
Pada kasus di atas, di mana anak-anak di bawah umur merokok adalah
tanggung jawab para orangtuanya atau orang dewasa di sekitarnya, dan
biasanya orang sekitar jadi yang paling patut disalahkan. Karena sejatinya pada
usia anak-anak tersebut mereka masih meniru perilaku dari orang terdekatnya,
termasuk meniru kebiasaan apa yang dilakukan orang tua dan lingkungan
sekitarnya.
3
Dampak rokok terhadap kesehatan anak-anak sama seperti orang
dewasa. Rokok bisa menyebabkan kanker paru-paru, gangguan jantung,
terhambatnya perkembangan anak, dan masih banyak lagi.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka masalah yang akan
diidentifikasi adalah :
a. Bagaimana keterkaitan antara fenomena perokok cilik dengan Nilai,
Moral, dan Hukum?
b. Baigaimana keterkaitan antara fenomena perokok cilik dengan Manusia
dan Ipteks?
c. Bagaimana keterkaitan antara fenomena perokok cilik dengan
Peradaban?
d. Bagaimana keterkaitan antara fenomena perokok cilik dengan
Lingkungan Hidup?
4
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Keterkaitan antara Fenomena Perokok Cilik dengan Nilai, Moral, dan
Hukum
Dalam kehidupan sehari-hari manusia selalu berkaitan dengan nilai.
Menurut Bambang Dareso mengatakan bahwa nilai adalah suatu kualitas atau
penghargaan terhadap sesuatu yang menjadi dasar penent tingkah laku
seseorang. Moral merupakan kebiasaan berbuat baik sebagai lawan dari
kebiasaan berbuat buruk. Nilai moral adalah nilai atau hasil perbuatan yang
baik, sedangkan norma moral adalah norma yang berisi tentang cara
bagaimana berbuat baik. Disamping nilai dan mora ada kaidah yang mengatur
kehidupan manusia yaitu hukum, yang biasanya dibuat dengan sengaja dan
mempunyai sanksi yang jelas. Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur
kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian diantara warga masyarakat dan
sistem sosial yang dibangun oleh suatu masyarakat.
Kesadaran nilai dan moral masyarakat Indonesia masih kurang baik,
ketika orang dewasa atau orang tua dirumah merokok di depan anak-anak
sehingga memberikan teladan yang tidak baik. Malah akan kebiasaan tersebut
akan ditiru oleh anak-anak. Banyak orang dewasa yang tidak memikirkan
dampak berbahaya tersebut.
Salah satu contoh kasus yang belakangan merebak adalah tentang anak
yang merokok di usia dininya yaitu pada kasus kasus Aldi, bocah usia 2,5 tahun
asal Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan yang pandai merokok.
(http://feed.merdeka.com/article/bocah-ini-gemparkan-dunia-karena-kebiasaanmerokok-
141126v.html)
Aldi hidup di lingkungan nelayan dan tinggal dengan ayahnya yang
seorang perokok. Terlebih, lingkungan tempat tinggalnya membanggakan
5
kemampuan Aldi dalam merokok. Meskipun masih balita, Aldi mampu
menghembuskan asap rokok membentuk lingkaran-lingkaran kecil di udara.
Karena mendapat perhatian dan pujian dari lingkungannya itu, Aldi
merasa bangga dan senang melakukan aksinya. Dia mendapat reward, jadi tiap
kali dia merokok dia mendapatkan perhatian lingkungan, itu yang membentuk
dia sebagai perokok.
Selain mencontoh perilaku orang di sekitarnya, anak juga akan terdorong
untuk merokok atas pengaruh iklan. Menurut kak Seto, iklan rokok yang bebas
tampil di Indonesia ini sangat efektif mengajak anak menjadi perokok pemula.
Pemerintah seharusnya memberikan hukuman yang tegas kepada produsen
yang tidak mematuhi syarat-syarat iklan rokok tersebut.
2.2 Keterkaitan antara Fenomena Perokok Cilik dengan Manusia dan Ipteks
Ilmu pengetahuan dan teknologi telah menjadi suatu hal yang tidak dapat
dipisahkan dalam kehidupan manusia di era globalisasi ini. Dengan kemajuan
teknologi diharapkan dapat mempermudah aktivitas atau kinerja manusia,
pemanfaatan teknologi harus diimbangi dengan pengetahuan yang cukup
memadai agar tidak salah dalam penafsirannya. Kemajuan teknologi banyak
menimbulkan dampak positif dan negatif. Salah satu dari sekian banyak
dampak negatif adalah rokok. Manusia terkadang menciptakan sesuatu hanya
untuk keuntungan saja tanpa memikirkan dampak negatif. Rokok dari jaman
dulu hingga sekarang talah berkembang dimulai dari rokok kretek, kemudian
rokok filter, dan sekarang ini yang banyak digandrungi anak muda adalah rokok
mild. Para produsen rokok juga banyak melakukan inovasi dalam mengiklankan
rokok mereka. Dikesankan dalam iklan-iklan tersebut bahwa perokok adalah
sukses, keren dan jagoan.
Fenomena merokok di kalangan anak-anak bukan pemandangan asing
lagi. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyakit Tidak Menular Kementerian
Kesehatan, sebelum tahun 1995 prevalensi anak-anak terhadap rokok hanya
tujuh persen. Pada 2010 naik menjadi 19 persen. 54,1 persen orang di atas
usia 15 tahun merokok dan 43,3 persen dari jumlah keseluruhan perokok mulai
6
merokok pada rentang usia 14-19 tahun. Jumlah perokok usia remaja di
Indonesia terus meningkat. (https://iwanyuliyanto.co/2013/05/31/negara-tekorbanyak-
akibat-rokok-apa-solusinya/, 2016)
Merokok merupakan salah satu masalah yang sulit dipecahkan. Apalagi
sudah menjadi masalah nasional, dan bahkan internasional. Hal ini menjadi
sulit, karena berkaitan dengan banyak faktor yang saling memicu, sehingga
seolah- olah sudah menjadi lingkaran setan. Di tinjau dari segi kesehatan,
merokok harus dihentikan karena menyebabkan kanker dan penyumbatan
pembuluh darah yang mengakibatkan kematian, oleh karena itu merokok harus
dihentikan sebagai usaha pencegahan sedini mungkin. Terlebih diketahui
bahwa sebagian besar perokok adalah anak-anak dan remaja sehingga perlu
adanya pencegahan dini yang dimulai dari keluarga hingga pihak sekolah.
2.3 Keterkaitan antara Fenomena Perokok Cilik dengan Peradaban
Peradaban adalah bentuk budaya paling tinggi dari suatu kelompok
masyarakat yang dibedakan secara nyata dari makhluk lainnya. Peradaban
mencerminkan kualitas kehidupan manusia dalam masyarakat. Peradaban
berbeda dengan kebudayaan, kebudayaan peda hakikatnya adalah cipta, rasa,
dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemampuan cipta
manusia menghasilkan ilmu pengetahuan. Hasil kebudayaan manusia inilah
yang menghasilkan peradaban. Peradaban merupakan tahapan dari evolusi
budaya yang telah berjalan bertahap dan berkesinambungan, memperlihatkan
kerekter yang khas pada tahap tersebut, yang dicirikan oleh kualitas tertentu
dari unsur budaya yang menonjol, meliputi tingkat ilmu pengetahuan, seni,
teknologi dan spritualitas yang tinggi. Kualitas peradaban dari masing-masing
bangsa memiliki keanekaragaman yang berbeda tergantung situasi dan kondisi,
serta kemajuan berfikir masing-masing bangsa itu sendiri. (Dwi Afrimetty
Timora, 2014)
Saat ini kegiatan merokok adalah kebutuhan bagi sebagian orang.
Kegiatan yang melibatkan tembakau pertama kali dilakukan oleh suku Maya,
Aztec dan Indian di benua yang sekarang kita kenal sebagai Amerika, sejak
7
lebih dari seribu tahun sebelum masehi. Tradisi membakar dan mengunyah
tembakau dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan simbol persaudaraan
ketika beberapa suku berkumpul. Dan setelah kedatangan Columbus ke
Amerika, tradisi merokok dengan membakar tembakau mulai dikenal di dataran
Eropa. Namun rupanya seoarang diplomat asal Perancis bernama Jean
Nicot lah yang memiliki andil paling besar dalam hal persebaran rokok di
seluruh eropa. Bahkan kandungan utama di dalam rokok yakni nikotin juga
diambil dari namanya (Nicot).
Sementara sejarah rokok di Indonesia, Tidak ada yang menyangkal
bahwa perkembangan rokok di Indonesia berawal dari cerita kretek dari kota
Kudus, Jawa Tengah.
Pada akhir abad ke-19, seorang pria bernama Haji Djamari ingin
membuat obat sakit asma dengan meracik cengkeh dan tembakau. Karena
setelah rajin menghisap ramuan cengkeh ini sakitnya reda, akhirnya “rokok
obat” ini menyebar cepat dengan cerita dari mulut ke mulut. Kemudian
Kebiasaan melinting rokok menjadi kegiatan kaum pria yang sangat populer.
Dan karena meningkatnya permintaan, akhirnya rokok pun dijual dengan
dibungkus klobot atau daun jagung kering dan karena ketika dihisap
menghasilkan bunyi “kretek-kretek” akhirnya rokok cengkeh kreasi Djamari
dinamakan rokok kretek. Model rokok jenis ini bertahan hingga Djamari
meninggal pada tahun 1890.
Sepuluh tahun kemudian industri rokok kretek dikerjakan dengan serius
dan profesional oleh Nitisemo dengan membuka pabrik rokok kretek pertama di
Kudus pada tahun 1906 yang diberi nama “Tjap Bal Tiga”. Demikianlah, hingga
saat ini rokok menjadi komoditas paling menjanjikan dan menyumbang
pemasukan yang sangat besar terhadap negara melalui pajaknya.
Lebih jauh daripada dampak kesehatan akibat konsumsi rokok, kini juga
diketahui bahwa konsumsi rokok memiliki beragam dampak non-kesehatan,
mulai dari dampak ekonomi untuk para perokok, dampak sosial, hingga dampak
8
lingkungan. Mundur ke belakang, produksi rokok juga memiliki dampak negatif
yang signifikan.
Berbagai dampak tersebut, bila benar-benar diperhatikan, akan
membawa kita kepada kesimpulan bahwa produksi dan konsumsi rokok itu
akan mengakibatkan rusaknya peradaban bangsa indonesia. Apalagi dengan
semakin banyaknya jumlah anak-anak yang menjadi perokok pemula. Merokok
pada anak dapat menghambat keoptimalan pertumbuhan yang sedang
dialaminya. Konsumsi rokok diketahui menurunkan 7 poin IQ secara rerata
(Weiser, 2010) dengan lebih dari 60 juta perokok di Indonesia, secara kolektif
bangsa ini kehilangan kecerdasan setara dengan 420 juta poin IQ. Tentu, ini
adalah masalah yang sangat serius untuk bangsa ini bila ingin memenangkan
kompetisi dan mampu berkolaborasi dengan bangsa-bangsa lain. Kita sebagai
bangsa Indonesia harus menyelamatkan anak-anak dari rokok sebab jika tidak
kemunduran peradaban bangsa Indonesia akan terjadi seiring munculnya
berbagai masalah baik kesehatan dan lain-lain yang ditimbulkan oleh rokok
terhadap generasi penerus bangsa.
(http://www.mongabay.co.id/2016/08/25/opini-keberlanjutan-sebagai-korbanmenimbang-
produksi-dan-konsumsi-rokok-dengan-kerangka-sdgs/)
2.4 Keterkaitan antara Fenomena Perokok Cilik dengan Lingkungan Hidup
Manusia secara ekologis adalah bagian dari lingkungan hidup.
Kelangsungan manusia tergantung dari keutuhan lingkungannya. Manusia
terbentuk oleh lingkungan dan manusia membentuk lingkungannya. Oleh sebab
itu, lingkungan hidup bukan hanya sebagai sumber daya yang dapat
dieksploitasi, melainkan sebagai tempat hidup yang mensyaratkan adanya
keserasian antara manusia dengan lingkungan hidupnya. (Dwi Afrimetty
Timora, 2014)
Masalah yang saat ini menjadi ancaman besar bagi lingkungan hidup
adalah rokok. Akibat yang ditimbulkan tidak seimbang dengan keuntungan dari
bisnis dan pajak yang diterima pemerintah. Dampak negatif tidak hanya
9
terhadap perokok tetapi juga orang-orang yang berada disekitarnya dan
lingkungan hidup.
Lingkungan sekitar tempat tinggal bocah perokok biasanya hanya
mampu menjadi penonton atau malah memberikan efek pemotivasi negatif
pada bocah dan keluarganya. Misalnya, mereka kerap memberikan semangat
atau mengajarkan cara-cara mengepulkan asap yang menghasilkan lingkaran.
Bahkan kerap mereka menantang bocah untuk merokok dengan gaya-gaya
tertentu. Kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan disinyalir menjadi
pemicu terhadap gaya hidup anak dan rokok . Keadaan ini membuat mereka
tidak peduli bahaya apalagi pembiasaan karakter yang tercipta.
Merokok pada anak-anak adalah tanggung jawab para orangtuanya atau
orang dewasa di sekitarnya, orang sekitar jadi yang paling patut disalahkan.
Karena sejatinya pada usia anak-anak tersebut mereka masih meniru perilaku
dari orang terdekatnya, termasuk meniru kebiasaan apa yang dilakukan orang
tua dan lingkungan sekitarnya.
10
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dewasa ini rokok memang sudah terlanjur merajalela dan tidak dapat
dihentikan penyebarannya, kita juga tidak dapat begitu saja lepas tangan
tentang bahaya yang disebabkan oleh rokok. Karena sudah jelas rokok banyak
sekali mempunyai sisi negatif dalam penggunaannya. Dan di dalam topik yang
dibahas ini tentunya kita juga tidak dapat menyangsingkan bahwa sudah
banyak anak dalam usia dini yang sudah mengkonsumsi rokok, untuk
pencegahannya sebaiknya diberikan pendidikan lebih akan bahaya-bahaya
mengkonsumsi rokok tersebut. Namun dari mana pendidikan merokok, miras
atau yang lainnya mereka dapatkan? Jawabannya dari lingkungan sekitarnya
ataupun dari teman sebayanya. Agar anak terhindar dari mengkonsumsi hal
yang seperti itu sebaiknya jauhkan anak dri lingkungan yang tidak baik tersebut,
jika masalah teman sebaiknya saat anak bermain, orang tua juga ikut
mendampinginya agar anak terhindar dari hal-hal semacam itu.
Selain itu sikap orang tua juga menjadi pemicu pembentukan karakter
seorang anak, jadi untuk orang tua sebaiknya lebih hati-hati dalam bersikap di
depan anaknya. Juga berikan pendidikan untuk si anak mana yang tidak boleh
dilakukan dan yang boleh dilakukan, dan mana tindakan yang jahat dan
tindakan baik. Hal tersebut agar anak mendapatkan karakter yang baik
sehingga di masa depannya kelak tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak baik
tersebut.
2.3 Saran
a. Saran untuk Orang Tua
Berikanlah teladan yang baik kepada anak-anak, jika orang tua
merokok diusahakan agar tidak merokok dirumah sehingga bisa ditiru
anak-anak. Ajarilah anak tentang nilai dan moral serta kepercayadirian
untuk perlingungan terbaik agar anak terhindar dari pengaruh buruk
11
teman sebayanya dan lingkungan sekitar. Sebagian besar anak tidak
bisa mempercayai bahwa perilakunya saat ini dapat mempengaruhi
kesehatan di masa depan. Untuk itu cobalah berbicara bahwa anak bisa
membelikan suatu barang yang lebih berarti dengan uangnya
dibandingkan membeli barang yang bisa membuatnya sesak napas, bau
mulut dan gigi kuning.
b. Saran untuk Podusen Rokok
Taatilah peraturan pemerintah salah satunya agar tidak
menayangkan iklan rokok dibawah jam 10 malam karena iklan tersebut
bisa sasja dilihat oleh anak-anak. Iklan rokok harus diatas jam 10 malam.
c. Saran untuk Sekolah
Bimbingan Konseling Aktif dalam tugas mengawasi anak-anak
dengan rutin agar terhindar dari hal hal negative seperti merokok.
Sekolah harus memberikan pengetahuan yang mudah dipahami oleh
anak-anak tentang kebiasaan buruk merokok. Guru harus menanamkan
nilai moral bagi anak-anak di lingkungan sekolah.
d. Saran untuk Pemerintah
Pemerintah juga berperan penting dalam menerapkan hukum bagi
para produsen rokok agar rokok tidak dijual untuk anak-anak, sanksi bagi
produsen rokok yang menayangkan iklannya dibawah jam 10 malam
sehingga bisa dilihat anak-anak serta memberikan hukuman yang tegas
kepada masyarakat yang masih merokok di tempat umum. Pemerintah
harus sering mengadakan sosialisasi tentang bahaya merokok.
12
DAFTAR PUSTAKA
Dwi Afriemetty Timoera, dkk. 2014. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jakarta: UPT
MKU UNJ.
http://feed.merdeka.com/article/bocah-ini-gemparkan-dunia-karena-kebiasaanmerokok-
141126v.html
(Diakses 18 Desember 2016)
https://iwanyuliyanto.co/2013/05/31/negara-tekor-banyak-akibat-rokok-apasolusinya/
(Diakses 18 Desember 2016)
https://sains.me/2013/01/16/sejarah-rokok/
(Diakses 22 Desember 2016)
http://www.mongabay.co.id/2016/08/25/opini-keberlanjutan-sebagai-korbanmenimbang-
produksi-dan-konsumsi-rokok-dengan-kerangka-sdgs/
(diakses 23 Desember 2016)
http://www.kompasiana.com/sitimugirahayu/bocah-perokok-bisa-melahirkanpremanisme-
baru_550ef66c813311c62cbc64d1
(Diakses 23 Desember 2016)
13
LAMPIRAN
Lampiran ke-1 : Bocah ini gemparkan dunia dengan kebiasaan merokok
Lampiran ke-2 : Bocah ini merokok sambil berpose didepan kamera
14
Lampiran 1 :
Bocah Ini Merokok sejak Umur 14 Bulan
7
Shares
KOMPAS.com — Kasus perokok usia dini kembali muncul. Kali ini warga
Dusun III, Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota
Prabumulih, Palembang.
Bocah berumur 20 bulan itu bernama Reno Ardiansyah. Reno sudah merokok
sejak umur 14 bulan. Menurut kedua orangtuanya, Deli Kusnadi (34) dan Tika
Nurhasanah (34), kebiasaan buruk anaknya itu baru diketahui sejak enam
bulan terakhir.
Tidak diketahui pasti siapa yang membuat anak mereka itu menjadi pencandu
rokok. Yang pasti, keduanya kini kewalahan memenuhi permintaan anaknya itu.
"Jika tidak diberikan rokok, dia menangis.
Bahkan, puntung rokok yang ada di sekitar rumah juga diisap," kata Deli saat
ditemui dikediamannya, Selasa (21/9/2010).
Pantauan Sripo, bocah setinggi kurang dari 50 sentimeter itu sepintas mirip
bocah pada umumnya. Ia bermain dan berlari ke sana kemari bersama teman
seumurannya. Saat melihat puntung rokok di jalan, Reno berpaling dan
memungutnya. Puntung tersebut diangkat dan diperhatikannya sejenak. Karena
sudah tidak bisa diisap lagi, Reno lalu membuangnya dan bermain kembali.
Saat sang ayah diwawancarai, seperti bocah kebanyakan, Reno bermanjamanja
di pangkuan ayahnya. Saat Deli membakar rokok, kesigapan Reno
berubah. Matanya dengan tajam memandangi aksi ayahnya membakar rokok.
Setelah asap keluar dari mulut Deli, kebiasaan buruknya muncul. Ia lalu
merengek kepada ayahnya agar memberikan rokok itu kepadanya.
Tangisan pun pecah. Seperti bocah kebanyakan, Reno menangis sambil
merajuk. Kaki dan tangannya diikutsertakan dalam mendukung aksinya itu.
Karena tidak tega, Deli akhirnya memberikan rokok di tangannya. Dengan hatihati,
Reno mengambil rokok di antara jari ayahnya itu. Dengan mata masih
tertuju pada rokok, Reno lalu mengisapnya, lalu mengeluarkan asap dari mulut.
15
Awal mula kebiasaan buruk bocah itu terungkap saat Reno tengah asyik
mengisap dan menjilati busa (filter) puntung rokok. Puntung itu dipungut Reno
dari asbak yang ada di meja rumah.
Ayahnya sempat mencegah. Namun, penemuan itu ternyata menjadi
pengungkap kebiasaan buruk anaknya. Anak bungsunya tanpa takut-takut
mengisap rokok. Kebiasaan itu menjadi-jadi hingga ia kecanduan. "Apalagi saat
aku merokok, pasti rokok itu disambarnya," ujarnya.
Jika tidak diberi, bocah laki-laki itu langsung menangis sejadi- jadinya. Tidak
hanya itu, jika diberi uang, Reno membelanjakannya untuk membeli rokok.
Untungnya, Reno belum mampu membakar sendiri rokok. Ia masih minta
bantuan keluarga untuk menghidupkannya. Seperti biasa, jika permintaannya
ditolak, aksi menangis menjadi senjata yang paling ampuh. "Kami kewalahan,"
ujarnya.
Saat Deli tidak berada di rumah, Reno setia menunggu dan menahan hasrat
merokoknya. Kala pulang dari kebun sehabis mengambil karet, Reno langsung
menodong rokok darinya.
Deli mengaku ngeri melihat kebiasaan buruk anaknya itu. Niatnya membawa si
bungsu berobat juga tidak kesampaian. Tidak ada biaya menjadi kendala utama
hingga kini Reno terus merokok. "Kato uwong biayanya mahal," ujarnya.
Lampiran 2 :
Ngeri! Bocah Cilik Ini Merokok Sambil Berpose di Depan Kamera
Jumat, 6 Maret 2015 11:05
16
Istimewa
Anak-anak merokok.
TRIBUNJBAR.CO.ID – Sungguh memprihatinkan tingkah laku anak-anak
dibawah umur di zaman sekarang ini, sempat dihebohkan dengan kasus bocah
merokok pada tahun 2012 lalu yakni Ilham Hadi (10), bocah tersebut sejak
berusia 4 tahun sudah mulai terbiasa dan kenal dengan lingkungan
keluarganya yang terbilang perokok aktif. Dampak buruknya alhasil ia pun
mengikuti kebiasaan dari anggota keluarganya tersebut.
Selain Ilham, kasus lain yang pernah terangkat ke permukaan adalah kasus
Aldi (2,5), warga Desa Telukkemang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi
Sumatera Selatan, dan Sandi (4) dari Malang, Jawa Timur. Aldi yang anak
tukang sayur ini mulai merokok sejak berumur 11 bulan dan dalam sehari ia
bisa menghabiskan empat bungkus rokok, demikian juga dengan Sandi.
Dampak rokok terhadap kesehatan anak-anak sama seperti orang dewasa.
Rokok bisa menyebabkan kanker paru-paru, gangguan jantung, terhambatnya
perkembangan anak, dan masih banyak lagi.
Baru-baru ini beredar berita foto yang memperlihatkan bocah cilik dalam foto
yang diunggah @Khanieyzjakh Q-Zut. Dalam foto tersebut nampak terlihat tiga
bocah yang diduga masih berusia dibawah umur, yakni berkisar antara 7-12
tahun tengah menghisap rokok sambil berpose di depan kamera.
Pada kasus di atas, di mana anak-anak di bawah umur merokok adalah
tanggung jawab para orangtuanya atau orang dewasa di sekitarnya, dan bias
jadi yang paling patut disalahkan. Karena sejatinya pada usia anak-anak
tersebut mereka masih meniru perilaku dari orang terdekatnya, termasuk
meniru kebiasaan apa yang dilakukan orang tua dan lingkungan sekitarnya.
(abs)
Penulis: abs
Editor: dia
Sumber: Tribun Jabar
NAMA : ASHARI RAMADHAN
NO REG : 8335162973
S1 – AKUNTANSI (AP) 2016
TUGAS UMKM
ANALISIS KASUS ENRON
Data / Indentitas Film
Judul Film : ENRON TIMELINE https://www.youtube.com/watch?v=ketwlV2hNtE
Mengenai : Praktek Kecurangan Laporan Keuangan yang dilakukan ENRON
Pendiri Enron : Kenneth Lay
Didirikan : Omaha, Nebraska, 1985
Kantor Pusat : Houston, Texas, AS
Pendahuluan
Pada Tahun 1985 bulan juli Houston Natural Gas melakukan merger dengan Perusahaan
InterNorth untuk menjadikan perusahaan bernama Enron, setahun kemudian Kenneth Lay
menjadi CEO nya. Enron memulai bisnis komoditas gas alam pada tahun 1989.
Pembahasan
Tahun 1997 - Fastow (CFO Enron) memulai langkah awal kecurangan untuk
menyembunyikan hutang dan menaikan nilai keuntungan enron.
Tahun 2000 - nilai saham enron mencapai harga puncaknya senilai $90, Enron
Mengklaim keuntungan sebesar $101 milyar dan menjadi perusahaan energi terbesar keenam
di dunia.
Kejatuhan Enron :
Tahun 2001 – terjadi $1,2 milyar penurunan ekuitas shareholder. Enron mengumumkan
kerugian $638 juta dalam laporan keuangan triwulannya. Terbongkarnya nilai utang sebesar
$690 juta lalu saham enron turun sangat tajam menjadi hanya $1 per lembar. Kemudian enron
menjadi bangkrut, ribuan pekerja enron kehilangan pekerjaannya karena kebangkrutan enron.
Tahun 2002 – Departemen Hukum memulai investigasi tindakan pidana pada enron.
KAP Arthur Andersen sebagai kantor akuntan enron menghilangkan dan merusak semua file
enron.
1. J Clifford Baxter
Lahir : September 27, 1958, Amityville, New York, United States
Pendidikan : New York University, Columbia University
wakil presiden enron ditemukan meninggal bunuh diri di mobilnya
dengan surat kepada istri dan anak anaknya.
2. Andrew Fastow
Lahir : December 22, 1961 (age 54), Washington, D.C.
Pendidikan : New Providence High School, Northwestern University,
Tufts University, Kellogg School of Management
CFO enron divonis bersalah dengan hukuman 6 tahun penjara.
3. Jeffrey Skilling
Lahir : November 25, 1953 (age 63), Pittsburgh, Pennsylvania,Us
Pendidikan : Harvard University (1979)
CEO Enron divonis bersalah dengan hukuman 24 tahun penjara.
4. Kenneth Lay
Lahir : April 15, 1942, Tyrone, Missouri, United States
Pendidikan : University of Houston, David H. Hickman High School
,University of Missouri
Pendiri sekaligus presiden enron meninggal dunia tiga bulan sebelum
pengadilan atas dirinya.
5. KAP Arthur Andersen
Didirikan : 1913
Kantor : Chicago, Illinois, Amerika Serikat
Kantor Akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum
karena menghancurkan dokumen dokumen yang berkaitan dengan pengauditan enron, dan
menutup-nutupi kerugian jutaan dollar atas kasus enron. Hasil keputusan hukum secara efektif
menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di
seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan
kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Bankrutnya KAP Arthur
Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia.
Keterkaitan kasus enron dengan kode etik
Enron dan kantor akuntan publiknya telah melakukan pelanggaran kode etik
professional karena telah melakukan kecurangan dengan memanipulasi laporan keuangan
sehingga merugikan berbagai pihak baik pihak eksternal maupun pihak internal. Enron telah
melanggar etika dalam bisnis karena telah menutup- nutupi jumlah hutang sehingga menaikan
nilai keuntungan perusahaan dengan tujuan menaikan harga saham yang akan menarik minat
para investor. Arthur Andersen sebagai salah satu dari lima kantor akuntan terbesar di dunia
dengan sangat memalukan melanggar kode etik auditor. Arthur Andersen tidak independen
dalam melakukan auditnya dengan melakukan manipulasi laporan keuangan dan merusak
bukti-bukti terkait laporan audit enron.
Penutup
Pihak enron dan KAP Arthur Andersen telah merugikan berbagai pihak yang
berkepentingan terhadap kasus mereka. Para pekerja enron banyak yang dipecat, pemegang
saham banyak yang rugi, para pensiunan telah kehilangan uang jaminan pension mereka, dan
bursa saham menjadi lesu karena para investor merasa trauma atas kejadian tersebut serta
para kreditur enron mengalami goncangan keuangan karena bangkrutnya enron. Sebagai
prinsip KAP yang independen dan professional tidak dijalankan oleh Arthur Andersen
menyebabkan kurang percayanya masyarakat dan banyak pekerja KAP tersebut kehilangan
pekerjaan dan kesulitan dalam mencari pekerjaan lainnya. Pemerintah sebagai regulator dan
ikatan akuntansi seharusnya menjadikan kasus enron sebagai pelajaran dan menerapkan
peraturan-peraturan yang baru dan efektif untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan
yang merugikan banyak pihak di kemudian hari.